Salin Artikel

Muhammadiyah Minta Kapolri Kendalikan Tindakan Aparat Kepolisian di Desa Wadas

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendalikan anggotanya di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Busyro menyusul adanya tindakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian pada sejumlah warga Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas,” sebut Busyro dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (9/2/2022).

Busyro mengingatkan pihak kepolisian bahwa masyarakat Indonesia berhak menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.

“Sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD RI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Kemudian Busyro juga mengecam tindakan pihak kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif.

“Yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas,” kata dia.

Busyro meminta pihak kepolisian untuk segera melepaskan warga, aktivis maupun kuasa hukum yang ditangkap.

Ia juga mendesak agar tidak ada upaya untuk menutup akses bagi siapapun yang hendak melakukan pendampingan atau masuk ke Desa Wadas.

“Mendesak pihak kepolisian membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas,” imbuhnya.

Diketahui ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas dan melakukan penangkapan pada sejumlah warga.

Adapun Desa Wadas rencananya akan digunakan sebagai tempat penambangan batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener.

Namun, pro dan kontra terkait rencana pemerintah tersebut, mengakibatkan gesekan antara warga dan aparat kerap terjadi di wilayah itu.

Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetyo mengatakan setidaknya ada 64 warga yang ditangkap dan ditahan di Polres Purworejo karena peristiwa kemarin.

Sementara, Wakapolda Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator membawa senjata tajam.

Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/10562211/muhammadiyah-minta-kapolri-kendalikan-tindakan-aparat-kepolisian-di-desa

Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke