Salin Artikel

Perbedaan DPR dan DPD

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah bagian dari lembaga legislatif negara.

Lembaga legislatif bertugas membuat atau merumuskan undang-undang.

DPR dan DPD memiliki kedudukan yang setara. Meski memiliki kedudukan yang sama, tetapi keduanya memiliki beberapa perbedaan.

Berikut poin perbedaan antara DPR dan DPD:

Keanggotaan

Anggota DPR adalah anggota partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) yang dipilih langsung oleh rakyat dan memenuhi syarat sesuai dengan prosedur pemilu.

DPR RI periode 2019-2024 memiliki 575 anggota dari 80 daerah pemilihan.

Sedangkan, anggota DPD adalah perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

DPD RI memiliki anggota yang jumlahnya tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR. Periode 2019-2024, anggota DPD RI berjumlah 136 orang.

Tingkat Keterwakilan

Perbedaan lain antara DPR dan DPD adalah hakikat kepentingan yang diwakilinya.

DPR untuk mewakili rakyat. Sedangkan, DPD hadir untuk mewakili daerah, empat orang dari setiap provinsi. 

Tugas dan Kewenangan

Tugas dan wewenang DPR RI, yaitu:

  • Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).
  • Menerima RUU yang diajukan DPD terkait otonomi daerah, hubungan pusat daerah, pemekaran daerah, dan perimbangan keuangan daerah.
  • Menetapkan undang-undang bersama presiden.
  • Menyetujui RUU APBN.
  • Melakukan pengawasan terhadap UU, APBN, dan kebijakan.

Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI, yaitu: 

  • Mengajukan usulan RUU
  • Membahas RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat daerah, pemekaran daerah, dan perimbangan keuangan daerah.
  • Memberi pertimbangan dalam pemilihan anggota BPK.
  • Pemantauan dan evaluasi rancangan Peraturan daerah (raperda).
  • Melakukan pengawasan atas undang-undang yang berkaitan dengan daerah.

Referensi

  • Tim Grasindo. 2017. UUD 1945 dan Amandemennya. Jakarta: PT Grasindo
  • Asshiddiqie, Jimly. 2007. Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer
 

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/08/01000071/perbedaan-dpr-dan-dpd

Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke