JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman mengatakan, vaksin Merah Putih yang dikembangkan bersama dengan Universitas Airlangga ditargetkan untuk bisa digunakan mulai Agustus 2022.
Vaksin merah putih rencananya bakal digunakan sebagai vaksin primer dosis pertama dan kedua, serta vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
"Mohon doa restu agar pelaksanaan uji klinik berjalan lancar dan sesuai target. Saat Agustus masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan vaksin Merah Putih baik sebagai vaksin primer maupun booster," kata Sudirman dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Penggunaan vaksin Merah Putih ini dilakukan setelah vaksin tersebut melalui tahap uji klinik fase 1, 2, dan 3, serta mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditargetkan pada Juli 2022 mendatang.
Adapun pada hari ini, Senin (7/2/2022) BPOM baru saja memberikan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih untuk fase 1 dan 2.
Sebelumnya, PT Biotis Pharmaceutical telah mendapatkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk fasilitas fill and finish.
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, lembaganya telah memberikan pendampingan mulai dari tahap penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih, penyusunan protokol uji klinis, pemenuhan mutu vaksin, hingga menjadi produk vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
"Artinya untuk percepatan pelaksanaan uji klinik, sehingga vaksin dapat dsegera diproduksi dan masyarakat damat mengakses sesudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM," kata Penny.
Vaksin Merah Putih sendiri adalah jenis vaksin yang dikembangkan melalui platform inactivated virus. Artinya, pengembangan vaksin ini dilakukan dari virus Covid-19 yang dilemahkan.
Nantinya, akan ada 90 subjek yang diikutsertakan pada uji klinik tahap 1 dan 405 subjek pada uji klinik tahap 2.
Uji klinik vaksin Merah Putih tersebut akan diberikan kepada tiga kelompok, dengan dosis yang berbeda.
Rencananya, uji klinik fase 3 akan dilakukan pada April 2022 setelah didapatkan hasil interim penelitian.
"Selanjutnya setelah diproses hasil interim itu dapat berproses ke BPOM dan mendapat persetujuan emergency use authorization (EUA) kira-kira pertengahan Juli 2022," jelas Penny.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/11302001/vaksin-merah-putih-bakal-digunakan-sebagai-vaksin-primer-dan-booster-mulai