Salin Artikel

Durasi Masa Kampanye Diharapkan Tak Ganggu Ketersediaan Logistik Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berharap, pertimbangan kalkulasi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merancang durasi masa kampanye Pemilu 2024 dihormati semua pihak.

Menurut Titi, distribusi logistik pemilu, seperti surat suara, ke seluruh Tanah Air merupakan salah satu aspek yang perlu dipastikan tidak terganggu.

"Dengan konstruksi hukum yang ada saat ini, di mana masa kampanye berkorelasi dengan penyediaan logistik pemilu, maka masa kampanye Pemilu 2024 harus diatur dan dipastikan tidak mengganggu ketersediaan logistik hari H pemilu," kata Titi dalam diskusi daring yang digelar Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jumat (4/2/2022).

Titi menuturkan, sebetulnya tidak ada periode, durasi, atau masa kampanye yang ideal dalam praktik pemilu global. Pengaturannya beragam antara satu negara dengan negara lainnya.

Titi berpendapat, masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari yang ditawarkan KPU sudah jauh lebih pendek dari masa kampanye di Pemilu 2019.

Menurut dia, ancaman polarisasi disintegratif yang dikhawatirkan terjadi sebagai ekses masa kampanye, sebetulnya turut menjadi tanggung jawab partai politik dan para elite.

"Sejatinya menuntut tanggung jawab partai politik dan para elite untuk mencegahnya dengan cara konsisten melakukan kegiatan kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab," tegasnya.

Selain itu, Titi menilai, hal lain yang perlu diatur dengan baik oleh KPU adalah transparansi dan akuntabilitas dana kampanye yang dikeluarkan peserta pemilu. Ia mengatakan, jangan sampai ada dana-dana gelap dan ilegal yang beredar selama pemilu.

Adapun, pemerintah meminta masa kampanye sebaiknya dipersingkat menjadi 90 hari. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, hal ini demi mencegah keterbelahan yang lebih meluas di masyarakat.

"Tiga bulan sudah cukup. Kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi, media, maupun sosmed, jaringan, kami kira ini waktunya cukup," kata Tito dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 24 Januari 2022.

Usulan mempersingkat masa kampanye itu pun didukung sejumlah fraksi di Komisi II DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/04/15563091/durasi-masa-kampanye-diharapkan-tak-ganggu-ketersediaan-logistik-pemilu

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke