JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Kurnia memastikan, pihaknya telah menangani 100 calon taruna (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang terpapar Covid-19.
Asep mengatakan, BPSDM terus berkoordinasi dengan pihak Sekolah Pendidikan Kepolisian (SPN) Polda Metro Jaya untuk penanganan calon teruna yang terkonfirmasi virus corona tersebut.
“Pencegahan dan penanganan Covid-19 calon taruna telah dilaksanakan dengan serius” ujar Asep, melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Asep menjelaskan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat kepada calon taruna Poltekim yang semestinya akan melaksanakan masa basis di SPN Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Februari 2022.
Namun, berdasarkan pemeriksaan Covid-19 dari pihak SPN diketahui ada 100 calon teruna yang terkonfirmasi postif virus corona.
Kendati demikian, ujar Asep, seratus calon taruna tersebut tengah menjalani isolasi mandiri terpusat dengan pemantauan tenaga kesehatan BPSDM Kemenkumham.
“Berkat komitmen dan koordinasi yang baik dari jajaran SPN di bawah pimpinan Kepala SPN Polda Metro Jaya, prokes yang ketat dapat terlaksana, sehingga dapat diketahui catar yang reaktif dan telah kami lakukan isolasi mandiri” tutur Asep.
Diberitakan, 100 calon taruna Politeknik Imigrasi terpapar Covid-19 saat akan mengikuti pendidikan di Lido pada Rabu (2/2/2022). Hal itu, diketahui berdasarkan hasil swab yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari pihak SPN.
Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol BPSDM, Sopi Ahyar menyampaikan, 100 calon taruna yang terpapar virus corona itu kini tengah melakukan isolasi mandiri terpusat di Gedung Asrama Tangerang.
BPSDM menegaskan, pihaknya telah menjalankan amanat surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur bahwa sekolah wajib menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Oleh sebab itu, penerimaan 641 calon taruna dari Sekretariat Jenderal ke BPSDM Hukum dan HAM dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sopi mengatakan, calon taruna yang diterima juga wajib membawa surat hasil swab polymerase chain reaction (PCR) negatif pada H-2 pelaksanaan tes.
Selain itu, calon taruna juga wajib mengikuti tes swab antigen di BPSDM Hukum dan HAM dan diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak bersentuhan.
"Pelaksanaaan pembekalan pra basis kepada seluruh catar di lingkungan BPSDM Kemenkumham dilaksanakan sebelum mengikuti pendidikan di SPN Lido," papar Sopi, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Dalam layanan pembekalan tersebut BPSDM telah melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid- 19 dengan penerapan protokol kesehatan dan melakukan disinfektan ke seluruh lingkungan di BPSDM.
BPSDM juga bekerja sama dengan Puskemas Cinere dalam layanan kesehatan calon taruna serta bekerja sama dengan RS Pengayoman dalam layanan kesehatan calon taruna.
Selain itu, BPSDM juga merekrut tenaga medis dari luar, baik dokter maupun perawat yang telah berpengalaman menangani pasien Covid-19 di Wisma Atlet.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/04/05561741/bpsdm-kemenkumham-pastikan-100-calon-taruna-poltekim-yang-terpapar-covid-19