Salin Artikel

Panglima Dikabarkan Beri Izin Anggota TNI Aktif dan Purnawirawan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

JAKARTA, KOMPAS.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikabarkan sudah mengizinkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI aktif maupun yang sudah menjadi purnawirawan, dalam kasus dugaan korupsi satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015 sampai 2021.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, Panglima TNI sudah menerbitkan surat terkait izin pemeriksaan terhadap jajarannya.

”Pemeriksaannya atas seizin Panglima. Dan Panglima TNI mengizinkan,” kata Supardi di Kompleks Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (2/2/2022) malam, seperti dikutip dari Kompas.id.

Lebih lanjut, menurutnya, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan antara penyidik Jampidsus dan pihak TNI, direncakan akan diperiksa beberapa anggota TNI aktif dan tiga purnawirawan.

Adapun sebelumnya rencana pemeriksaan ini dijadwalkan dilakukan pekan ini. Namun Supardi menegaskan pemeriksaan terhadap unsur militer akan dilakukan sekitar pada pekan depan.

Supardi juga masih belum bisa memastikan, apakah pengadaan satelit itu akan perkara koneksitas. Sebab, hal ini masih belum ditentukan.

Ia hanya menyampaikan, jika ada keputusan bahwa kasus itu menjadi perkara koneksitas, penyidikan akan dilakukan oleh personel gabungan dari kejaksaan dan Polisi Militer (POM) TNI.

Dikonfirmasi secara tepisah, Supardi menegaskan, pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga sudah mengizinkan pemeriksaan terhadap anggota TNI aktif dan purnawirawan dalam perkara satelit di Kemengan.

“Intinya via pidmil sudah diizinkan (pemeriksaan),” kata Supardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, menurut Supardi, penyidik juga berencana memanggil kembali saksi SW yang merupakan Tim Ahli Kemenhan dan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK).

PT DNK merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.

Sebelumnya tim penyidik juga sudah memeriksa SW sebanyak dua kali, serta melakukan penggeledahan di apartemen SW di bulan Januari lalu.

”Saksi SW dipanggil lagi karena ada keterangan yang perlu diperdalam lagi,” ujar Supardi.

Diketahui, kasus itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada 13 Januari 2022. Mahfud mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.

Kerugian itu diduga terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/03/19512031/panglima-dikabarkan-beri-izin-anggota-tni-aktif-dan-purnawirawan-diperiksa

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke