Salin Artikel

Panduan Isolasi Mandiri Bagi Ibu Hamil yang Terpapar Covid-19

Sebagaimana diketahui, warga yang terpapar Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk isolasi mandiri. Lantas, seperti apa isolasi mandiri yang tepat bagi ibu hamil?

Syarat bagi ibu hamil yang bisa melakukan isolasi mandiri, sebagai sebagai berikut:

• Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun komplikasi medis seperti: asma, penyakit jantung, diabetes, penyakit ginjal kronik, penyakit hati, disabilitas, obesitas, HIV, TBC, penyakit autoimun.

• Usia kehamilan di bawah 39 minggu atau setelah mendapat rekomendasi petugas kesehatan.

• Belum ada tanda-tanda persalinan.

• Tidak ada tanda bahaya/kegawatdaruratan kehamilan dan nifas (lihat tanda bahaya pada Buku KIA).

• Bagi ibu nifas, tidak ada komplikasi selama hamil dan melahirkan.

• Mendapatkan izin untuk isolasi mandiri setelah melalui pemeriksaan dari dokter/tenaga kesehatan.

• Ibu memiliki buku KIA sebagai bahan bacaan tentang kehamilan yang sehat.

Syarat kondisi rumah untuk isolasi mandiri bagi ibu hamil, sebagai berikut:

• Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga yang lain.

• Ventilasi udara dan cahaya di rumah harus baik.

• Jendela kamar dibuka secara berkala.

• Disediakan tempat sampah bertutup.

• Pastikan rutin membersihkan area rumah yang sering disentuh seperti gagang pintu, keran air, wastafel, toilet, saklar lampu, meja, kursi.

• Kamar mandi terpisah, jika tidak tersedia maka peralatan mandi harus terpisah dan ruang kamar mandi disemprot desinfektan setelah digunakan.

• Tidak serumah/satu lokasi dengan kelompok risiko tinggi: bayi, lansia, keluarga dengan imun rendah/komorbid tidak terkontrol.

• Ibu hamil juga harus menyiapkan beberapa alat seperti termometer, pengukur saturasi oksigen, catatan perkembangan harian, vitamin dan obat sesuai rekomendasi dari tenaga kesehatan.

Berapa lama ibu hamil isolasi mandiri?

Kemenkes menyebutkan, ibu hamil harus mengikuti petunjuk tenaga kesehatan untuk menyatakan selesai isolasi mandiri.

Namun, orang tanpa gejala atau OTG Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri 10 hari sejak pengambilan swab PCR/antigen yang hasilnya positif.

Sementara itu, orang dengan gejala ringan harus menjalani isolasi selama 10 hari ditambah 3 hari untuk bebas gejala.

Selanjutnya, pasca isolasi mandiri, ibu hamil dianjurkan agar tetap kontrol rutin untuk pemeriksaan kehamilan sesuai program dengan persetujuan dokter.

Selain itu, setelah selesai isolasi mandiri, ibu hamil tidak

perlu dilakukan pemeriksaan ulang swab antigen/PCR.

Terakhir, ibu hamil harus mematuhi Protokol Kesehatan khususnya menggunakan masker ganda jika harus keluar rumah atau ada anggota keluarga yang mempunyai aktivitas berisiko tertular Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/11585421/panduan-isolasi-mandiri-bagi-ibu-hamil-yang-terpapar-covid-19

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke