Salin Artikel

Gatot Nurmantyo Pernah Perintahkan Usir Pesawat Tempur Singapura Buntut DCA 2007

Sikap tegas Gatot Nurmantyo itu dilakukan lantaran pesawat Singapura kerap memasuki wilayah udara Indonesia untuk latihan.

Hal tersebut buntut dari perjanjian pertahanan atau atau Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang sebenarnya belum efektif karena tidak diratifikasi DPR.

Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebenarnya sudah menandatangani kesepekatan DCA yang memungkinkan Singapura meminjam ruang udara Indonesia untuk latihan militer karena Negeri Singa itu kekurangan wilayah udara.

Perjanjian DCA itu merupakan barter dengan perjanjian ekstradisi yang bisa membuat Indonesia menangkap buron-buron yang lari ke Singapura.

Namun karena hal tersebut menjadi polemik karena dinilai lebih banyak merugikan Indonesia. Selain itu, Singapura tampak tak betul-betul bersedia memenuhi perjanjian ekstradisi.

Akhirnya Presiden SBY tak mengirimkan kesepakatan yang sudah ditandatangani ke DPR untuk diratifikasi.

Walau begitu, Singapura rupanya menganggap perjanjian sudah sah dan sering memasuki wilayah di sekitar Sumatera, Natuna hingga perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.

Mereka bahkan sering meminta pesawat Indonesia untuk tidak memasuki ruang udara tersebut dan menyebutnya sebagai wilayah berbahaya atau danger area.

"Danger area ini adalah hanya untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer. Saya ulangi, tidak boleh latihan militer," ujar Gatot di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Gatot pun memerintahkan TNI AU untuk mengusir Singapura jika pesawat mereka memasuki wilayah Indonesia. Sebab, Singapura tak memiliki legalitas berlatih di ruang udara Indonesia, karena perjanjian DCA belum resmi berlaku.

"Kalau sampai latihan militer tanpa izin Indonesia itu sudah melanggar Annex 11 karena tidak berkaitan. Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan patroli. Bila ada pesawat-pesawat lain melakukan latihan militer, tugas AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu," tegas Gatot.

Gatot yang kini sudah memasuki masa pensiun itu juga meminta TNI AU untuk mengabaikan bila Singapura meminta pesawat-pesawat Indonesia keluar dari ruang udara yang diklaimnya sebagai danger area.

"Kalau pesawat kita (Indonesia) lewat, lalu diingatkan oleh Singapura, ya lewati saja. Itu benar-benar wilayah kedaulatan Indonesia," tegasnya.

DCA 2007 sebenarnya bentuk pembaruan perjanjian antara Indonesia dan Singapura sebelumnya.


Pemerintahan Presiden Soeharto pernah mengizinkan Singapura berlatih di Indonesia lewat perjanjian yang dilakukan pada tahun 1995. Hanya saja, kesepakatan tersebut tidak diteruskan setelah berakhir di tahun 2000.

Kini, perjanjian pertahanan antara Indonesia-Singapura terkait tempat latihan militer tersebut kembali disepakati di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tentunya, kesepakatan itu paralel dengan perjanjian soal ekstradisi.

Selain DCA dan ekstradisi, Indonesia dan Singapura juga menandatangani perjanjian penataan kembali flight information region (FIR).

Namun kesepakatan soal FIR ini tidak membuat Indonesia betul-betul mengambilalih pengelolaan ruang udara di ruang udara di atas sekitar Kepulauan Riau.

Ketiga perjanjian yang menjadi satu paket kesepakatan ditandatangani dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Tuai Polemik

Kesepakatan yang baru dilakukan Indonesia-Singapura menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa Pemerintah kembali meneken perjanjian yang di tahun 2007 tidak jadi terlaksana karena banyak mendapat penolakan.

”Itu menjadi sejarah. Kok di zaman ini dokumen yang sama, persyaratan yang sama, semua kondisi yang sama, kok ditandatangani. Ada apa sih? Ini menjadi pertanyaan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri,” ungkap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Politikus PDI-P tersebut mengatakan, Komisi I sempat membahasnya bersama Menhan Prabowo Subianto pada Kamis (27/1/2022). Namun Prabowo hanya mampu menjelaskan terkait DCA.

Untuk itu, DPR berencana melakukan rapat lintas komisi untuk meminta penjelasan dari anggota tim negosiasi yang menyepakati perjanjian kerja sama dengan Singapura pada Senin, pekan depan.

Anggota tim negosiasi itu di antaranya Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Pertahanan.

Selain itu, DPR juga akan mengikutsertakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dalam rapat.

Effendi pun menilai substansi paket kerja sama Indonesia-Singapura mengancam kedaulatan negara. Menurut dia, pemulangan kembali buronan yang kabur ke Singapura tidak sebanding jika ditukar dengan urusan pertahanan Indonesia.

”Keberatan kami itu sulit dijawab pemerintah. Kenapa kamu barter dengan military training area. Kenapa urusan ekstradisi, (mengejar) buron-buron itu kok digadaikan dengan ’kedaulatan’ kita?,” tukasnya.

Sementara itu, Menhan Prabowo Subianto menyatakan pemberian izin militer Singapura untuk berlatih di wilayah Indonesia tak akan mengancam kedaulatan negara.

"Sama sekali tidak (membahayakan kedaulatan). Kita sudah latihan dengan banyak negara kok di wilayah kita. Sering kita latihan dengan banyak negara dan, secara tradisional mereka juga butuh latihan di situ," tukas Prabowo selepas Rapat Kerja dengan Komisi I DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/29/09462381/gatot-nurmantyo-pernah-perintahkan-usir-pesawat-tempur-singapura-buntut-dca

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke