Salin Artikel

Sinyal-sinyal Jokowi dan PDI-P ke Ahok soal Kepala Otorita IKN

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara" masih menjadi tanda tanya.

Pada Maret 2020 lalu, Presiden Joko Widodo sempat menyebutkan sederet nama yang dinilai potensial memimpin pemerintahan ibu kota baru, mulai dari mantan kepala daerah hingga eks menteri.

Nama-nama itu yakni, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Namun, belum lama ini, Jokowi mengungkap kriteria baru Kepala Otorita, yakni pernah memimpin daerah dan berlatar belakang arsitek.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan kriteria tersebut, dugaan publik mengerucut pada empat sosok yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Surabaya yang kini menjabat Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Keempatnya punya pengalaman memimpin daerah dan berlatar arsitek.

Dengan kriteria baru itu, peluang empat nama yang di awal sempat disebutkan Jokowi potensial menjadi Kepala Otorita IKN menurun. Sebab, keempat nama itu tak berlatar belakang arsitek.

Namun, Ahok dan Azwar Anas setidaknya memenuhi satu kriteria, yakni pernah memimpin suatu daerah.

Meski begitu, sinyal PDI-P terkait hal ini nampaknya lebih kencang mengarah pada Ahok. Alih-alih Risma atau Azwar Anas yang juga kader PDI-P, nama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu lebih dipertimbangkan.

Dialog Jokowi-Mega singgung nama Ahok

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, nama calon Kepala Otorita IKN terus didialogkan Jokowi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hasto mengklaim, partainya punya daftar nama potensial yang memenuhi syarat Kepala Otorita IKN yang ditetapkan Jokowi.

Syarat itu yakni pernah menjabat sebagai kepala daerah dan berlatar belakang arsitek.

Nama Ahok pun dinilai memenuhi syarat tersebut lantaran memiliki rekam jejak kepemimpinan yang cukup baik selama menjabat sebagai wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta.

"Siapa yang diputuskan utuk kami serahkan kepada Presiden Jokowi. Hanya saja PDI Perjuangan punya nama-nama calon-calon yang memenuhi syarat untuk itu, termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Hasto.

"Beliau juga punya kepemimpinan yang cukup baik selama menjadi wakil gubernur dan gubernur di DKI Jakarta," lanjutnya.

Peluang Risma

Dibanding Ahok dan Azwar Anas, nama Risma sejatinya paling memenuhi kualifikasi Jokowi lantaran pernah memimpin daerah sekaligus berlatar arsitek.

Namun demikian, Hasto mengatakan, Risma kini masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Sementara, Azwar Anas baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau Bu Risma memenuhi kualifikasi, namun beliau kan sudah punya tugas yang penting sebagai Mensos," kata Hasto dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Hasto mengaku paham bahwa sosok Risma memenuhi kualifikasi yang diinginkan Jokowi untuk memimpin IKN.

Menurut dia, PDI-P pun tidak bermaksud hanya mempertimbangkan Ahok. Partainya, kata Hasto, tetap mempertimbangkan nama-nama lain yang sesuai dengan kualifikasi Jokowi.

"Kewenangan menetapkan Kepala Otoritas IKN berada di presiden, partai menyampaikan kriteria kualifikasi Kepala Otorita IKN," ujarnya.

Hasto pun menjabarkan kualifikasi pemimpin IKN yang diinginkan partainya. Pertama, sosok tersebut haruslah sosok visioner dalam perencanaan tata kota.

"Memiliki kemanpuan profesional yang memahami keseluruhan konsepsi nusantara dalam desain arsitektur dan tata kota yang berkebudayaan Indonesia," jelas Hasto.

Selain itu, pemimpin IKN juga harus memiliki kepemimpinan yang kuat, pengalaman birokrasi atau kompetensi khusus yang bersifat strategis.

"Intinya di luar berbagai kriteria yang ada, kemampuan untuk menerjemahkan seluruh konsepsi dari Presiden sangat penting," imbuh Hasto.

Namun demikian, Hasto mengaku, partainya menyerahkan sepenuhnya penunjukan Kepala IKN kepada presiden.

Ahok-Risma buka suara

Terkait hal ini, Ahok dan Risma telah angkat bicara. Risma menilai bukan hanya dirinya kepala daerah yang berlatar belakang arsitek.

"Banyak, banyak kepala daerah yang (berlatar) arsitek. Bukan hanya aku saja. Jadi, enggak bisa ngomong aku," kata Risma saat ditemui usai menanam Mangrove di Pantai Telaga Waja, Badung, Bali, Minggu (23/1/2022).

Risma juga tak menjawab gamblang ketika ditanya apakah ia siap jika ditunjuk untuk mengisi posisi itu.

Ia hanya mengatakan bahwa dirinya harus melapor lebih dulu ke Megawati lantaran dia merupakan kader partai banteng.

"Ibu (Megawati) tahu saya. Saya harus melapor ke Ibu. Karena Ibu tahu siapa saya. Apakah saya tepat di situ atau tidak," jawab Risma.

Saat kembali didesak awak media untuk menjawab kesiapannya jika ditunjuk, Risma menjawab bahwa hal ini bukan sekadar soal kesiapan.

"Bukan soal siap. Orang saya enggak tahu kok," jawab Risma sembari tertawa.

Lain dengan Risma, Ahok irit bicara mengenai ini. Ia belum mau memberikan tanggapan terkait spekulasi yang beredar.

"Tidak ada tanggapan," kata Ahok kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Adapun mengacu Undang-undang tentang IKN yang baru disahkan, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pertama akan ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.

Sementara, merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk diundangkan.

Namun, seandainya presiden tak menandatangani, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pasca pengesahan di DPR.

Dengan ketentuan tersebut, UU IKN diundangkan paling lambat pada 18 Februari 2022.

Artinya, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ditunjuk dan diangkat presiden selambat-lambatnya 18 April 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/28/16150491/sinyal-sinyal-jokowi-dan-pdi-p-ke-ahok-soal-kepala-otorita-ikn

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke