Salin Artikel

Edy Mulyadi Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Kuasa hukum Edy Mulyadi, yaitu Herman Kadir, menyatakan kliennya berhalangan hadir.

"Hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 (WIB). Kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan," kata Herman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat siang.

Herman mengatakan, kedatangan dirinya ke Bareksrim Polri untuk mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke penyidik.

Menurut dia, pemanggilan kepada kliennya juga tidak sesuai dengan aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," ujarnya.

Ia menyampaikan, seharusnya pemanggilan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari sejak surat pemanggilan diberikan ke kliennya. Bareskrim mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy pada Rabu lalu. 

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," kata Herman.

Herman juga menyampaikan, dalam surat pemanggilan tidak dijelaskan pelanggaran yang dilakukan kliennya. Tim kuasa hukum juga membawa siaran pers dan surat kuasa Edy Mulyadi untuk mewakilinya mengajukan penundaan pemanggilan.

"Nah itu justru dalam panggilan itu tidak jelas sebagai apa, melanggar apa cuma hanya pasal-pasal doang, tapi peristiwa hukumnya tidak dijelaskan, itu yang kami keberatan," ucapnya.

Frasa "jin buang anak"

Ia menekankan, saat menggelar konfensi pers, Edy tidak pernah secara langsung menyebutkan apalagi menyinggung warga Pulau Kalimantan. Menurut Herman, kliennya hanya menyebutkan istilah "jin buang anak". Kemudian ada provokator sehingga kasus itu menjadi ramai.

"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokasi ini. Kami berharap itu. Karena apa? Ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini di kasus Pak Edy ini," imbuhnya.

Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi. Hal ini berdasarkan banyaknya laporan yang diajukan sejumlah pihak terhadap Edy.

Pelaporan berawal saat Edy mengelar jumpa pers penolakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Dalam pernyataannya, Edy antara lain, mengemukakan lokasi ibu kota negara baru itu sebagai “tempat jin buang anak”.

Pernyataan itu beredar di media sosial Youtube. Dalam video yang beredar, Edy Mulyadi menyatakan bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube.

Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".

Edy telah meminta maaf dan membuat klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa frasa “tempat jin buang anak” merupakan istilah untuk tempat yang jauh.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/28/11304831/edy-mulyadi-tak-hadiri-panggilan-pemeriksaan-bareskrim-polri-terkait-kasus

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke