Salin Artikel

Kemendagri: Pencegahan Ekstremisme Perlu Dilakukan hingga ke Tingkat Desa

Berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes, jumlah desa di Indonesia 74.962. Desa -desa itu memiliki perangkat desa, seperti PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi lembaga kemasyarakatan desa.

"Dengan demikian, akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di desa. Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa," kata Yusharto sebagaimana dikutip dari keterangan persnya Jumat (28/1/2022).

Yusharto berkunjung ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jumat. Yusharto dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Yusharto mengatakan, kerja sama itu bertujuan untuk menumbuhkan rasa saling menghargai dan rasa nasionalisme kebangsaan. Ia menyatakan, akan ada desa-desa yang dipilih sebagai pilot project penanaman dan pengembangan nilai-nilai kebangsaan.

Boy mengemukakan, BNPT telah menjadi kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah kepada terorisme. Ia mengatakan, tujuan kerja sama tersebut untuk menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat.

Melalui kerja sama itu pula diharapkan masyarakat dapat menyadari dan memahami paham radikalisme atau ekstremisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.

Boy mengungkapkan, salah satu bentuk kerja sama dengan kementerian/lembaga dalam upaya menangkal paham radikalisme yang berkembang di tengah masyarakat adalah melalui program Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI).

Boy meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, serius mencegah penyebaran radikalisme. Menurut Yusharto, program Warung NKRI dapat diterapkan di tingkat desa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/28/10561241/kemendagri-pencegahan-ekstremisme-perlu-dilakukan-hingga-ke-tingkat-desa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke