Salin Artikel

Setelah Tetapkan Waktu Pemilu 2024, DPR-Pemerintah Akan Bahas Tahapan-Jadwal Lebih Rinci

Selanjutnya, ketiga pihak akan menetapkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah melaksanakan pendalaman. Adapun penyelenggara pemilu meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Dari beberapa masukan yang berkembang terhadap tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024, maka akan dilaksanakan pendalaman lebih lanjut tentang simulasi Pemilu Serentak 2024," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, dengan jadwal pemungutan suara itu, KPU dapat segera menentukan tahapan pemilu dan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU).

"Hari H yang sudah ditentukan ini bisa menjadi dasar dalam menentukan tahapan-tahapan pemilu, sehingga KPU bisa segera merilis PKPU tahapan pemilu," ujar Khoirunnisa, Selasa (25/1/2022).

Dikutip dari Kompas.id, anggota KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, pun meminta KPU segera menyusun jadwal yang lebih rinci, tahapan, subtahapan, dan program.

Penyelenggara pemilu juga diminta mempersiapkan hal lain yang bisa meningkatkan kualitas pemilu.

Menurut dia, persiapan ini tidak perlu menunggu sampai terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Pasalnya, tidak banyak waktu yang dimiliki sebelum tahapan dimulai.

Adapun dalam rancangan tahapan Pemilu 2024 yang disusun KPU, tahapan pemilu sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022, salah satunya tahapan bimbingan teknis.

Kemudian berlanjut awal Agustus 2022 dengan tahapan pendaftaran parpol. Artinya, tinggal sekitar 5 bulan sebelum tahapan pemilu dimulai.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/14254351/setelah-tetapkan-waktu-pemilu-2024-dpr-pemerintah-akan-bahas-tahapan-jadwal

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke