Salin Artikel

ETLE Rekam 136.408 Pelanggar Sepanjang 2021, Tidak Sampai 50 Persen yang Bayar Denda

Dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 76.618 pelaku telah membayarkan denda.

Angka tersebut tidak sampai 50 persen dari total pelaku pelanggaran.

"Hasil dari penilangan elektronik sepanjang tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar di mana 49,36 persen atau 76.618 telah melakukan pembayaran sebesar Rp 42,85 miliar," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Kendati demikian, Listyo mengklaim, pembayaran tilang lalu lintas tersebut turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, ETLE telah diterapkan di 12 Polda dengan dukungan 12.004 kamera CCTV yang tersebar di 253 titik.

Selain ETLE menggunakan kamera CCTV, Listyo menyebutkan, Polri juga sedang mengembangkan inovasi bernama INCAR 2.0.

"Polri juga telah mengembangkan inovasi Incar 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE namun titik CCTV yang digunakan bersifat mobile," ujar Listyo.

INCAR 2.0, kata Listyo, telah dilengkapi teknologi artificial intelligence yang dapat mendeteksi wajah dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk melakukan tilang elektronik.

Sejauh ini, INCAR 2.0 baru diterapkan di Polda Jawa Timur dengan 12 mobil, tetapi akan terus dikembangkan dan diaplikasikan di seluruh Polda.

Menurut Listyo, penerapan tilang berbasis elektronik dapat mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat sehingga mengurangi potensi penyimpangan di lapangan.

Selain itu, tilang berbasis elektronil juga diharapkan dapat membentuk budaya dan kesadaran untuk patuh dalam berlalu lintas tanpa harus diawasi.

"Hal ini dilakukan karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran pengguna jalan," ujar Listyo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/15201381/etle-rekam-136408-pelanggar-sepanjang-2021-tidak-sampai-50-persen-yang-bayar

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke