Salin Artikel

Ditangkapnya 2 Kepala Daerah Asal Golkar dalam 2 Pekan, Pembelaan KPK dan Respons Partai Beringin

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi kader Partai Golkar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, OTT menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Politikus Partai Golkar itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tepat dua minggu lalu, KPK juga menetapkan kader Golkar yang juga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai tersangka suap.

Penangkapan kedua kader partai beringin itu dilakukan dalam waktu 2 minggu saja.

Kasus Bupati Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin terjaring OTT KPK bersama 7 orang lainnya pada Selasa (18/1/2022). Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/1/2022) dini hari.

Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Salah satu di antaranya yakni Muara Perangin-Angin (MR) yang merupakan pihak pemberi suap. Ia adalah salah seorang kontraktor yang berhasil memenangi tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat atas bantuan Terbit.

Kemudian, empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka diketahui sebagai penerima suap. Mereka yakni Iskandar PA atau ISK, serta 3 orang kontraktor, yaitu Marcos Surya Abdi atau MSA, Shuhanda Citra atau SC, dan IS (Isfi Syahfitra).

Tersangka ISK merupakan Kepala Desa Balai Kasih yang tidak lain adalah saudara kandung Terbit.

Saat OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 786 juta.

Terbit sempat kabur karena sudah menerima informasi bahwa KPK tengah mengincar dirinya. Namun, Rabu (19/1/2022) sore, ia menyerahkan diri.

Adapun kasus yang menjerat Terbit terkait dengan suap proyek lelang dan penunjukkan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pada tahun 2020 Terbit melakukan pengaturan pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2002.

Pengaturan itu dilakukan bersama kakak kandungnya, Iskandar PA (ISK) yang merupakan seorang kepala desa.

"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee," ungkap Ghufron dalam konferensi pers, Kamis, (20/1/2022).

Dalam melakukan pengaturan pemenang paket pengerjaan proyek, Terbit memerintahkan SJ selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi dengan Iskandar sebagai representasi dirinya.

Bawahan-bawahan Terbit diminta berkoordinasi dengan Iskandar terkait pemilihan pihak rekanan mana saja yang ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek.

KPK menyebut bahwa Terbit melalui Iskandar meminta fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang.

Sementara, untuk paket penunjukkan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Ghufron mengatakan, salah satu rekanan yang dipilih untuk dimenangkan dalam mengerjakan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat adalah Muara Perangin-angin (MR) yang kini sudah menjadi tersangka sebagai pihak pemberi suap.

"Tersangka MR menggunakan beberapa bendera perusahaan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 Miliar," jelasnya.

KPK menduga ada beberapa proyek lain yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya," sebut Ghufron.

Kini, Terbit dan para tersangka lainnya sudah ditahan. KPK pun masih akan terus mendalami kasus ini.

Dugaan suap Wali Kota Bekasi

OTT lebih dulu dilakukan KPK terhadap Rahmat Effendi yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.

Pria yang akrab disapa Pepen itu diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022)

Selanjutnya, pada Kamis (6/1/2022), Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).

Rahmat Effendi diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Saat OTT dilakukan, ditemukan bukti senilai Rp 5,7 miliar dengan rincian uang tunai sebesar Rp 3 miliar dalam pecahan rupiah, kemudian buku rekening dengan saldo senilai Rp 2,7 miliar.

KPK mengungkapkan, Pepen meminta suap dengan kode "sumbangan masjid".

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap Firli.

Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.

Lokasi-lokasi itu antara lain pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar, dan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

Lebih jauh, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

"Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi," papar Ketua KPK.

Setelah menyandang status sebagai tersangka, Pepen pun ditahan. Kini, dua minggu pasca penetapan tersangka Pepen, KPK terus mendalami aliran uang panas tersebut.

Hanya kebetulan

Terkait hal ini, KPK mengatakan tidak sedang mengincar Partai Golkar. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, ditangkapnya dua kader Golkar dalam waktu berdekatan hanya sebuah kebetulan.

"Ini hanya apesnya saja ya. Karena selama ini ranjau-ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak. Jumlahnya bukan hanya 10 atau 20, tapi ratusan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Beberapa waktu lalu, anak Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, sempat menuding bahwa KPK tengah mengincar Partai Golkar.

Karyoto menegaskan, pihaknya tidak memandang latar belakang pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi. Menurutnya, KPK bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kita tidak memandang warnanya apa. Tetapi berdasarkan laporan yang ada. Kemudian ditindaklanjuti dengan cara kita," ucap Karyoto.

"Kalau yang tidak terpantau, mungkin nasibnya saja yang belum tertangkap," lanjutnya.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, KPK tidak mengincar pihak-pihak tertentu saat menangani kasus korupsi.

"Jadi kami bukan mengejar warna ataupun menghindari warna. Warnanya kuning, warnanya merah, hijau, biru ataupun yang lain, kalau tidak memenuhi alat bukti, kami tidak mungkin menangkapnya," terang Ghufron dalam kesempatan yang sama.

Ghufron mengatakan, pihaknya menangkap setiap warga negara, yang karena keadaannya berdasarkan alat bukti yang cukup, patut diduga sedang atau sesaat setelah melakukan tindakan korupsi.

"Di hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan kami semua sama," tandasnya.

Respons Golkar

Partai Golkar sendiri telah angkat bicara terkait penangkapan dua kader mereka. Ketua Badan Hukum dan Advokasi Partai Golkar Supriansa menyatakan, partainya turut prihatin dengan kasus yang menyeret Bupati Langkat.

Supriansa mengatakan, Golkar menyerahkan proses hukum tersebut ke KPK.

"Bupati Langkat tentu memiliki argumentasi di hadapan penyidik, dan masalah itu kita serahkan kepada penyidik untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Anggota Komisi III DPR itu mengaku baru mendengar kabar terkait kasus hukum yang menjerat Terbit melalui media massa.

"Belum ada penyampaian secara khusus dari pihak Bupati Langkat di Bakumham Golkar," ujar Supriansa.

Ketika Rahmat Effendi terjaring OTT, Supriansa juga menyatakan keprihatinan partainya. Kala itu, Supriansa mengatakan bahwa Golkar siap jika dimintai bantuan hukum oleh Rahmat ataupun keluarganya.

Menurut dia, Partai Golkar melalui Bakumham siap mendampingi Rahmat menghadapi kasusnya sampai di pengadilan.

"Jika beliau atau keluarganya meminta," kata Supriansa, Kamis (6/1/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/13202541/ditangkapnya-2-kepala-daerah-asal-golkar-dalam-2-pekan-pembelaan-kpk-dan

Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke