Salin Artikel

Narapidana Jadi Dalang Penipuan Online, Bermodus Menyamar Jadi Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, napi itu yang kini jadi tersangka dalam kasus tersebut merupakan terpidana seumur hidup berinisial AAS.

"Pelaku saat ini sebagai warga binaan atau narapidana yang masih menjalani hukuman. Pelaku merupakan napi yang saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait kasus narkoba," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Penipuan itu diduga terjadi pada September 2021 dan terungkap setelah korban berinisial RO melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Ramadhan menjelaskan, AAS melakukan penipuan melalui platform media sosial (medsos).

Setelah AAS berteman dengan korban RO lewat media sosial, napi itu kemudian meminta nomor handphone korban.

AAS pun menjalankan aksi penipuannya dengan mengaku sebagai seorang anggota polisi kepada korban. Klaim tersebut dilakukan AAS untuk meyakinkan dan merayu agar korban percaya dan mau memberikan bantuan dalam bentuk uang.

AAS juga menyertakan sejumlah bukti dokumen palsu yang berisikan informasi bahwa dirinya seorang anggota polisi.

“Setelah itu yang bersangkutan mengaku salah satu anggota Polri kemudian mengaku bertugas di Kota Medan yang akan pindah ke Jakarta,” beber Ramadhan.

Menurut Ramadhan, dalam kasus penipuan online itu, AAS dibantu dua rekannya yang berinisial H dan AZP. Kedua rekan tersebut diketahui sebagai mantan narapidana.

Polisi menangkap dua tekan AS, yang kini jadi tersangka, di daerah Riau pada November 2021.

Sejumlah barang bukti seperti beberapa handphone, KTP, buku tabungan, kertas catatan, dan  turut disita.

Mereka disangkakan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 51 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 35 dan/atau Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 55 ke 1 Jo 378 KUHP dan/atau Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatasan TPPU dan/atau Pasal 82 jo Pasal 85 Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/20035591/narapidana-jadi-dalang-penipuan-online-bermodus-menyamar-jadi-polisi

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke