"Evaluasi pengendalian Covid-19 di masa Natal (2021) dan Tahun Baru (2022) sesuai dengan tugas yang dimandatkan kepada saya sebagai Menko PMK," kata Muhadjir saat membuka rapat di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.
Dalam rapat, dibahas sejumlah instrumen kebijakan yang diterapkan selama masa Natal dan Tahun Baru.
Beberapa kebijakan itu, antara lain, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021.
Sejumlah poin evaluasi yang dibahas yaitu pengendalian mobilitas masyarakat, aktivitas Satgas Penanganan Covid-19 secara berjenjang, penerapan protokol kesehatan 5M, dan percepatan pencapaian target vaksinasi.
Dalam rapat tampak hadir antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/14384831/menko-pmk-gelar-rakor-evaluasi-pengendalian-covid-19-saat-natal-dan-tahun