Salin Artikel

Baleg DPR Akan Cari Titik Tengah antara Pengusaha dan Pekerja yang Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, Baleg akan mencari titik tengah antara kepentingan dunia usaha dan pekerja dalam membahas perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Supratman usai menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (14/1/2022).

"Kita mencari titik ekuilibirumnya antara kepentingan dunia usaha dan dunia pekerja supaya nanti ke depannya itu lebih mudah untuk membangun sebuah kesejahteraan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, mustahil bagi DPR untuk menghentikan perbaikan UU Cipta Kerja sebagaimana keinginan buruh karena putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan UU tersebut mesti diperbaiki.

Kendati demikian, Supratman menilai tidak ada yang salah dari substansi UU Cipta Kerja yang diaspirasikan buruh.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR memang wajib untuk mendengarkan aspirasi tersebut.

Namun, ia mengingatkan, pemerintah dan DPR tidak boleh hanya mendengarkan kepentingan satu kelompok saja, dalam hal ini kelompok buruh.

"Menggolkan semua kepentingan pengusa, mengabaikan seluruh kepentingan buruh, enggak mungkin pemerintah dan DPR lakukan. Sebaliknya juga begitu, enggak boleh, sehingga kita cari titik tengahnya menyangkut soal kepentingan-kepentingan itu," ujar Supratman.

Supratman menambahkan, perbaikan UU Cipta Kerja merupakan momentum yang baik agar pembentukan undang-undang dilakukan secara lebih transparan sebagaimana putusan MK.

"Walaupun pandangan kami selama ini menyatakan bahwa itu sudah sangat transparan DPR ya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Partai Buruh bersama sejumlah elemen gerakan buruh lainnya menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR setelah UU tersebut dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi mengulangi kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kenapa diulang kembali dengan cara-cara yang sama dengan yang lalu proses pembentukannya. Tidak ada draf, tidak ada sosialisasi dan isinya mengulang kembali apa yang sudah diajukan beberapa tahun lalu yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan cacat fomil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat.

Oleh sebab itu, Said menuntut agar DPR mengeluarkan RUU Cipta Kerja dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas).

Jika tidak, ia mengeklaim, elemen gerakan buruh akan terus melakukan aksi dan pemogokkan umum secara konstitusional.

"Seluruh Indonesia akan turun ke jalan, kami akan organisir seluruh elemen masyarakat, seluruh gerakan buruh, serikat petani, serikat nelayan dan gerakan sosial lainnya untuk turun ke jalan terus menerus sampai prolegnas tentang Undang-Undang Cipta Kerja tersebut atau omnibus law di-drop," ujar Said.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/14/15294411/baleg-dpr-akan-cari-titik-tengah-antara-pengusaha-dan-pekerja-yang-tolak-uu

Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke