Salin Artikel

OTT di Penajam Paser Utara, KPK Tangkap 11 Orang Termasuk Bupati

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) sore.

Dalam giat tangkap tangan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur itu, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat, diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

KPK, ujar dia, memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ali kepada Kompas.com.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Kompas.com.

Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/09265171/ott-di-penajam-paser-utara-kpk-tangkap-11-orang-termasuk-bupati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke