Salin Artikel

BRIN Seolah Pilih Kasih terhadap Lulusan S3, padahal Periset S1 dan S2 Tak Bisa Diremehkan

Situasi ini seolah mencerminkan paradigma negara yang meremehkan kapabilitas para ilmuwan Eijkman yang bergelar sarjana (S1) maupun magister (S2).

Padahal, selama ini, LBM Eijkman dibesarkan bukan hanya oleh peneliti utama lulusan S3, melainkan oleh para periset yang rela menghabiskan waktunya bertahun-tahun di laboratorium tertentu dan menjadi ahli di bidang tersebut.

Pelajaran dari asisten-asisten riset

Eks Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio menceritakan bagaimana ia membesarkan Eijkman sejak 2014, justru dengan membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi asisten riset bergelar sarjana maupun magister.

"Tahun 2014, ketika saya masuk di Eijkman, jumlah publikasi itu sekitar 30-an per tahun, dihasilkan oleh kurang dari 30 orang, sekitar 26-27 peneliti senior," kata Amin dalam diskusi daring yang digelar Narasi Institute, Jumat (7/12/2022).

"Tapi kemudian kebijakan yang saya ambil, saya memberikan kesempatan dan dorongan buat para peneliti. Smuanya, tidak harus itu S3 atau profesor. Yang masih S1 pun kalau dia sudah melakukan penelitain dan bisa menulis, tentu tetap dalam bimbingan dengan seniornya, kita bisa publikasikan," kata dia.

Menurut dia, hal itu berhasil membuat Eijkman lebih produktif dalam menelurkan riset.

Kurun 2018-2019, ujar Amin, jadi periode puncak produktivitas Eijkman dengan total publikasi mencapai 60 dalam setahun.

"Jadi, satu orang minimum menghasilan 2 publikasi per tahun," kata dia.

"Dari situ, kita bisa melihat bahwa kalau peneliti yang muda-muda itu diberikan kesempatan, pasti bisa perform, tidak hanya yang S3 saja yang bisa perform," ucap Amin.

Dia juga memberi contoh lain, bahwa di LBM Eijkman, ada seorang peneliti yang mulanya masuk hanya sebagai "yang membantu di laboratorium" pada 10-15 tahun silam.

Berkat minat dan rasa keingintahuan yang tinggi, ia terpilih untuk disekolahkan hingga lulus S2.

"Kita tidak menyangka, baru beberapa bulan lalu beliau bisa menyelesaikan penelitian S3-nya, walaupun jatuh bangun sampai sakit. Padahal hanya dari tenaga yang sifatnya hanya membantu penelitian saja," ujar Amin.

"Dari situ, pesannya, kita tidak bisa meremehkan tenaga peneliti yang bukan S3," ucap dia.

Di bawah BRIN, Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

"Take it or leave it"

Hanya ada 5 opsi untuk eks peneliti Eijkman agar dapat melanjutkan pekerjaan di PRBM Eijkman. Pertama, berstatus ASN.

Kedua, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021 jika periset honorer masih berusia 40 tahun dan telah lulus S3.

Ketiga, jika di atas 40 tahun, meski sudah lulus S3, periset honorer hanya bisa mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Keempat, periset honorer non-S3 melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).

Kelima, honorer non-periset akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan Gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Seorang eks ilmuwan LBM Eijkman non-ASN dan non-S3 yang enggan disebutkan identitasnya, menyebut bahwa opsi-opsi itu bukan solusi bagi mereka serta tidak mengapresiasi sumbangsih mereka selama ini.

"Itu take it or leave it. Kesannya, kalau tidak bisa ikut seperti ini, ya silakan pindah," kata dia kepada Kompas.com, Jumat.

Menurut pria yang telah mengabdikan waktu 10 tahun di LBM Eijkman itu, hanya satu yang paling masuk akal dari 5 opsi yang disediakan yaitu opsi keempat, yakni mereka perlu melanjutkan studi S3.

Namun, opsi tersebut juga hampir mustahil dipenuhi.

"Itu Oktober mereka bilang (ada opsi itu), tapi Desember sudah harus ada LOA (letter of acceptance -- surat tanda diterima) dari universitas tujuan," kata dia. 

"Untuk S3 itu kan banyak pertimbangan, mulai dari keluarga, finansial, komitmen terhadap rencana penelitian, lalu juga harus mendesain penelitian, mencari supervisor. Dua bulan memenuhi itu berat sekali."

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/08/12393481/brin-seolah-pilih-kasih-terhadap-lulusan-s3-padahal-periset-s1-dan-s2-tak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke