Salin Artikel

Bentrok Prajurit TNI dan Petani di Deli Serdang, Polisi Militer AD Investigasi

Komandan Puspomad Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan kini telah menerjunkan anggotanya untuk menginvestigasi kasus ini.

"(Investigasi) tim gabungan, ada Puspomad, ada dari Mabesad," ujar Chandra di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam laporan yang diterimanya, Chandra mengatakan, kericuhan tersebut bermula ketika prajurit Kodam I/Bukit Barisan akan memasang plang pemberitahuan mengenai lahan yang menjadi lokasi bentrokan.

Pemasangan plang ini karena Koperasi Kodam I/Bukit Barisan mempunyai hak guna terhadap lahan tersebut.

Akan tetapi, petani atau warga setempat sebagai penggarap memberikan perlawanan terhadap personel TNI.

Dalam penolakan tersebut, kata Chandra, terjadi dorong-mendorong antara kedua belah pihak.

"Sesuai laporan yang saya terima, ada yang dari pihak TNI-nya juga kena, dari pihak masyarakatnya juga. Nah ini yang sedang dilakukan investigasi," ujar Chandra.

Chandra mengatakan, kasus ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi atau pun dialog.

Di samping itu, dengan merujuk kasus ini, Chandra menegaskan bahwa TNI sama sekali tak menempatkan masyarakat sebagai musuh.

"Saya ulangi, masyarakat itu bukan musuhnya tentara. Tapi ini kembali kita harus secara clear atau secara obyektif melihat timbulnya ini kenapa sih, kan kalau orang bilang enggak ada asap kalau enggak ada apinya," tegas dia.

"Jadi kita melakukan investigasi untuk melihat ini kasusnya kenapa sih awalnya," ucap dia.

Diberitakan, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kericuhan yang diduga melibatkan petani dan anggota TNI di kawasan persawahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1/2022).

Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan memberikan penjelasan terkait video dan dugaan bentrokan tersebut.

Sekretaris Umum Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopkar) A Kodam Bukit Barisan Letkol Caj Wendrizal mengatakan bahwa pihak TNI awalnya ingin memasang plang pemberitahuan yang menjelaskan lahan tersebut adalah milik Kodam I/BB berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Wendrizal mengatakan, sekitar pukul 07.15 WIB, ia memimpin personel Puskopar dan Yonzopur I/DD untuk melaksanakan apel.

"Pasukan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Pasukan langsung ke titik rencana pemasangan di sebelah timur lahan," kata Wendrizal kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/14263411/bentrok-prajurit-tni-dan-petani-di-deli-serdang-polisi-militer-ad

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke