Hal itu disampaikannya melalui tayangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Pertama, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ujar Jokowi.
Dia menyebutkan, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan oleh ribuan perusahaan itu.
Sehingga, menurutnya, menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, presiden juga mengumumkan pencabutan sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar.
"Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," ungkap Jokowi.
"Yang ketiga, untuk hak guna usaha HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar hari ini juga dicabut," lanjutnya.
Dari 34.448 hektar itu, sebanyak 25.128 hektar di antaranya adalah milik 12 badan hukum.
Sisanya sebanyak 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Jokowi menambahkan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Tujuannya supaya pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam.
"Izin-izin pertambangan, kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," tutur Jokowi.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tambah Kepala Negara.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/14021811/jokowi-cabut-izin-2078-perusahaan-tambang-minerba-dan-hgu-perkebunan-seluas
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan