Sebab, kata dia, tidak semua orangtua sepakat anak-anak mereka mengikuti PTM terbatas di masa pandemi.
Ia mengatakan, sebagian orangtua belum yakin terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah dan masih ada anak yang belum divaksinasi.
"Maka kami dari IDAI tetap ingin ada opsi hybird kalau orangtua keberatan enggak boleh dipaksakan masuk (PTM terbatas) karena enggak semua orantua sepakat," kata Piprim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2021).
Piprim juga menyoroti soal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang baru dimulai pada pekan ketiga Desember 2021.
Ia mengatakan, anak dengan usia 6-11 tahun bahkan belum menerima suntikan kedua vaksin Covid-19 sehingga antibodi belum terbentuk dengan optimal.
"Dosis kedua pekan ketiga Januari, artinya anak yang antibodinya memadai itu pasca-vaksinasi dosis kedua. Jadi kalau mau nunggu anak-anak lengkap vaksinasinya, (baru) bisa PTM," ujar dia.
Meski demikian, Piprim mengatakan, sebaiknya tidak ada pemaksaan sekolah tatap muka terbatas jika orangtua tidak memberikan persetujuan.
Ia mengatakan, jika orangtua keberatan terhadap sekolah tatap muka terbatas, sekolah harus menghargainya.
"Jadi pihak sekolah tidak bijak nantinya kalau semua harus masuk (PTM), yang bertanggung jawab itu orangtua maka harus dilibatkan juga keputusan orangtua dihargai," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri mengatakan mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Jumeri menjelaskan saat ini tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau level 4. Hampir semua daerah yang ada di berbagai wilayah Indonesia masuk ke dalam level dua dan level satu.
“Secara garis besar sebagian daerah di Indonesia sudah masuk PPKM level 1 atau zona hijau. Sementara sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2,” kata Jumeri pada webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022, Senin (3/1/2022).
Kemudian, pengaturan PTM terbatas tahun 2022 yang selanjutnya adalah terkait izin orangtua.
Ia mengatakan orangtua/wali peserta didik hanya dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022 berakhir.
Hal tersebut juga tertuang dalam SKB 4 Menteri terbaru pada 30 Maret-21 Desember 2021.
Pada poin keenam disebutkan, "Orang tua/wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 2021-2022 berakhir."
Namun, apabila ada temuan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, pemda dapat menutup satuan pendidikan dan menghentikan sementara PTM terbatas paling cepat 3x24 jam.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/09552321/idai-minta-opsi-pembelajaran-jarak-jauh-tetap-ada-selama-pandemi-covid-19