Salin Artikel

152 Kasus Omicron, Pembelajaran Tatap Muka Ikuti Level PPKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek Jumeri bakal terus memantau perkembangan praktik pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai berlangsung awal tahun ini.

Hal ini berkaitan dengan peningkatan kasus Omicron yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Jumeri mengatakan, pada SKB 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 disebutkan telah disebutkan, pelaksanaan PTM pun sebenarnya menyesuaikan dengan level PPKM di sekolah yang bersangkutan.

"Kami terus memantau perkembangan di lapangan. Di SKB sudah ada mekanisme yang mengatur untuk menyesuaikan dengan level PPKM. Kami juga mengikuti ketentuan Inmendagri terbaru," kata Jumeri kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2021).

Untuk diketahui, berdasarkan perkembangan terakhir, khusus di DKI Jakarta saja, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut ada 162 temuan kasus Covid-19 varian Omicron meski mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Di sisi lain, sekolah-sekolah di DKI Jakarta juga sudah menerapkan PTM 100 persen.

Terkait dengan menggunakan pertimbangan tingkat vaksinasi siswa sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan PTM sebagai langkah meminimalisir risiko, Jumeri pun enggan berpendapat.

"Vaksinasi siswa tidak dipersyaratkan untuk PTM," kata dia.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan siswa untuk memilih belajar dari rumah apabila khawatir terpapar Covid-19. Terlebih lagi, saat ini sudah ada 162 kasus Covid-19 varian Omicron yang dinilai jauh lebih cepat penularannya.

"Makanya bagi (peserta) PTM (pembelajaran tatap muka) ini masih ada kesempatan bagi para orangtua yang berkeberatan silakan berkoordinasi dengan sekolah," ucap Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).

Meski demikian, Riza meminta orangtua untuk mempertimbangkan kejenuhan siswa yang belajar dari rumah selama hampir dua tahun. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, PTM 100 persen yang saat ini dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Karena itu, kata Riza, belajar tatap muka tetap terlaksana seperti yang telah diputuskan pemerintah meski penularan Covid-19 masih terjadi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/04/14175271/152-kasus-omicron-pembelajaran-tatap-muka-ikuti-level-ppkm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke