Salin Artikel

DKI Jakarta Mulai PTM 100 Persen, Pimpinan Komisi IX Ingatkan Prokes Ketat dan Usul Tes Rutin

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan tiga catatan mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang mulai dilaksanakan di DKI Jakarta pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Melki mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat sepanjang pelaksanaan PTM 100 persen, termasuk saat para murid berangkat dan pulang sekolah.

"Tentu adalah protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat sejak dari rumah, di perjalanan maupun saat di sekolah dan juga pada saat pulang," kata Melki saat dihubungi, Senin.

Menurut Melki, pihak sekolah mesti mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah, sedangkan orangtua bertanggungjawab atas penerapan protokol kesehatan di perjalanan.

Ia menyebut, penerapan protokol kesehatan itu juga mesti dievaluasi dari waktu ke waktu agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara tertib, disiplin, dan berkelanjutan.

"Tidak kemudian panas sebentar kemudian berhenti, tapi harus berkelanjutan dan konsisten melaksanakan pelaksanaan prokes," ujar Melki.

Politikus Partai Golkar itu juga megnusulkan agar pihak sekolah melaksanakan tes dua kali dala, seminggu untuk mengetahui kondisi kesehatan murid dan mereka yang mengantar murid.

"Di awal minggu dan akhir minggu pelaksanaan tatap muka ini, dilakukan proses testing, deteksi terhadap semua anak-anak yang hadir, temrasuk juga yang mengantar," kata dia.

Melki juga mengingatkan apabila kasus Covid-19 di sebuah sekolah merebak dengan cepat, maka sekolah itu mesti ditutup dan melakukan proses pelacakan dengan cepat.

Melki mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen yang dimulai di Jakarta merupakan salah satu cara untuk memulai pola kehidupan baru di era pandemi Covid-19.

Namun, ia menekankan, evaluasi dari waktu ke waktu tetap harus dilakukan dalam menentukan keberlanjutan PTM 100 persen tersebut.

"Apabila memang di sekolah tersebut atau kota tersebut kasusnya misalnya tinggi, ya tentu proses evaluasi untuk memperketat lagi pelaksanaan kehidupan kita di ruanng publik termasuk dalam pembelajaran tatap muka," kata Melki.

Diketahu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas pada hari ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/12453721/dki-jakarta-mulai-ptm-100-persen-pimpinan-komisi-ix-ingatkan-prokes-ketat

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke