Salin Artikel

LIPI Dilebur ke BRIN, Bagaimana Skema Integrasi Pegawainya?

Peleburan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam Perpres tersebut, diatur bahwa semua lembaga penelitian harus diintegrasikan ke dalam BRIN.

Koordinator Komunikasi Publik BRIN Dyah R Sugiyanto mengatakan, sumber daya manusia (SDM) tidak mengalami perubahan terkait adanya peleburan tersebut.

Sebab, SDM LIPI sebelumnya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

"Sudah berjalan, biasa saja, enggak bagaimana-bagaimana, kan isinya PNS," ujar Dyah kepada Kompas.com, Senin (3/1/2021).

Selain LIPI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) juga dilebur menjadi BRIN.

Empat lembaga penelitian berstatus lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) itu dilebur menjadi organisasi riset di BRIN.

Batan menjadi Organisasi Tiset Tenaga Nuklir, Lapan menjadi Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa, BPPT menjadi Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Sementara itu, LIPI menjadi Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati dan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian.

Di sisi lain, Dyah menyampaikan perbedaan LIPI dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Menurut dia, Eijkman merupakan oroyek riset dan teknologi dan bukan bagian dari lembaga pemerintah.

Oleh karena itu, lembaga tersebut berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman untuk diberikan penguatan di BRIN.

"Karena Eijkman itu kan project, project di dalam ristek bukan lembaga pemerintah," ucap Dyah.

Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan terkait pemberhentian sejumlah ilmuan di Lembaga Eijkman setelah terintegrasi ke BRIN.

Eijkman resmi terintegrasi ke BRIN pada September 2021. Selepas integrasi, beredar kabar lebih dari 100 saintis Eijkman dipecat tanpa pesangon.

"Ya tentu tidak benar. Kecuali, bagi yang memang tidak berkenan memilih salah satu opsi dari kami. Tentu kami juga tidak bisa memaksa," kata Laksana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Laksana kemudian menjelaskan status dari Lembaga Eijkman. Menurut dia, publik perlu memahami bahwa Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) selama ini bukan lembaga resmi pemerintah.

Ia mengatakan, lembaga itu berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

"Hal ini menyebabkan, selama ini para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata dia. 

Laksana mengatakan, setelah Kemenristek dan 4 LPNK terintegrasi di bawah BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah dilembagakan menjadi unit kerja resmi bernama PRBM Eijkman.

Lembaga tersebut, kata dia, berada di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

"Dengan status ini, para periset di LBME dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," ucap Laksana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/12361361/lipi-dilebur-ke-brin-bagaimana-skema-integrasi-pegawainya

Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke