Salin Artikel

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Apa Sih Pentingnya?

KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-12 tahun merupakan usaha perlindungan ekstra bagi anak dan orang-orang di sekitarnya.

Lantas, seberapa penting vaksinasi untuk anak?

Sebelum mengetahui pentingnya vaksinasi anak, berikut empat fakta terkait dengan pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun yang dilansir dari laman covid19.go.id, Kamis (30/11/2021).

Pertama, vaksin untuk anak yang sudah dapat digunakan adalah produksi Sinovac. Vaksin jadi CoronaVac ataupun vaksin Covid-19 yang diolah PT Bio Farma.

Kedua, vaksin untuk anak sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI).

Ketiga, rekomendasi penggunaan vaksin sudah melalui uji coba dan pemantauan yang memastikan keamanan dan efektivitasnya.

Keempat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di berbagai sentra, seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit (rs), pos pelayanan vaksinasi, sekolah atau satuan pendidikan lainnya, hingga lembaga kesejahteraan sosial anak.

Manfaat vaksin untuk anak

Program vaksinasi Covid-19 diklaim sangat penting sebab memiliki banyak manfaat. Sebagai perlindungan lebih, hendaknya semua orangtua mewajibkan si buah hati mengikuti program vaksinasi.

Salah satu dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Farid Agung Rahmadi mengatakan bahwa manfaat vaksin tak hanya untuk tubuh anak sendiri, tetapi juga untuk keluarga terdekat dan lingkungan di sekitarnya.

Terlebih, mengingat anak juga bisa terpapar virus SARS-CoV-2 dan menularkan ke seluruh anggota rumahnya meski anak sendiri tak bergejala apapun.

Dilansir Kompas.com, Minggu (19/12/2021), berikut beberapa manfaat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

1. Meningkatkan daya tahan tubuh spesifik anak terhadap infeksi Covid-19. Dengan vaksinasi, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya.

2. Memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orangtua, keluarga, ataupun lingkungan di sekitar anak.

3. Mempercepat timbulnya herd immunity atau kekebalan komunal.

Cara menyiapkan anak menerima vaksin

Apabila sudah mantap mendorong anak untuk vaksinasi, Anda bisa membawa mereka ke tempat vaksinasi terdekat. Hal ini dilakukan tanpa perlu ada persiapan khusus.

"Prinsipnya, ketika divaksinasi anak dalam kondisi sehat dan sudah kemasukan makanan atau makan pagi dan makan siang," ujar Farid yang juga berpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Anugerah Semarang itu kepada Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

Untuk anak yang baru saja mendapatkan vaksin jenis lainnya, lanjut dia, idealnya melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jarak minimal dua minggu lamanya.

Semua anak, kata Farid, bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 kecuali anak-anak yang menderita gangguan kesehatan khusus. Sebab, dikhawatirkan bila gangguan kesehatan yang anak derita bisa kontra dengan vaksin yang nantinya diberikan.

Melansir Kompas.com, Minggu (19/12/2021), berikut adalah hal yang sebaiknya tidak atau jangan diikuti anak dahulu dalam program vaksinasi Covid-19.

1. Anak yang memiliki reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.

2. Anak yang mengidap sindrom Guillain-Barre atau penyakit autoimun pada sistem saraf, myelitis transvera atau peradangan pada satu bagian saraf tulang belakang, dan acute demyelinating encephalomyelitis (ADEM) atau penyakit demielinasi inflamasi idiopatik pada susunan saraf pusat (SSP).

3. Anak yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan, yaitu obat yang dikonsumsi untuk menekan sistem imun atau sitostatika berat, yaitu pengobatan yang digunakan untuk membunuh atau memperlambat pertumbuhan sel–sel kanker.

4. Dalam tujuh hari terakhir anak dirawat di rs atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadarkan diri, jantung berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, dan tremor hebat.

Dengan kata lain apabila anak dalam keadaan sehat dan tak menderita keempat gangguan kesehatan di atas, maka segera disarankan untuk mempersiapkan kesehatan tubuh buah hati Anda agar bisa lekas menerima vaksin Covid-19.

Selain vaksinasi, baik orangtua maupun anak juga harus selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 telah menyebutkan, setiap individu wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/31/11511651/vaksinasi-anak-6-11-tahun-apa-sih-pentingnya

Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke