Padahal hingga saat ini, dari 68 kasus Covid-19 varian Omicron yang ada di Indonesia, sebanyak 20 di antaranya berasal dari Turki.
Peningkatan jumlah kasus varian Omicron dari negara tersebut tak bisa dipungkiri karena meningkatnya jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah Turki bahkan menyampaikan akan memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI yang ingin masuk ke wilayah Turki.
Secara lebih rinci, Kompas.com merangkum fakta-fakta terkait rencana pemerintah melakukan evaluasi kebijakan di tengah banyaknya kasus Omicron yang berasal dari Turki:
20 dari Turki, 13 dari Saudi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi merinci, setelah Turki, asal jumlah kasus varian Omicron di Indonesia terbanyak kedua yakni Arab Saudi dengan 13 Kasus dan Uni Emirat Arab sebanyak 6 kasus.
"Kemudian London/UK 4 kasus Omicron, USA 3 kasus, dan 3 non pelaku perjalanan luar negeri," ucap Nadia dalam konferensi pers melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (29/12/2021).
Setelah negara-negara tersebut, kasus varian Omicron di Indonesia banyak ditemukan dari pelaku perjalanan yang memiliki riwayat asal Jepang, Kenya, Korea Selatan, Malawi, Malaysia, Mesir, Nigeria, Kongo, Spanyol, Ukraina dan Irlandia.
Ia menjelaskan, total jumlah kasus terpapar Omicron dari negara-negara tersebut sebanyak 19 orang.
Masih dikaji
Nadia yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes itu menjelaskan, pemerintah masih terus mengkaji kemungkinan untuk melarang warga negara asing (WNA) asal Turki dan Arab Saudi memasuki Indonesia.
"Apakah kemudian perlu dilakukan pelarangan (kedatangan) WNA seperti 13 negara kemarin yang sudah ditunda untuk masuk ke Indonesia, ini masih terus-menerus kita kaji," ujar Nadia yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes dalam diskusi Menjaga Pandemi Tetap Landai Paska Natal dan Tahun Baru di Youtube resmi BNPB, Kamis (30/12/2021).
Adapun daftar 13 negara yang dilarang untuk masuk ke Indonesia berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 26 Tahun 2021 yang telah berlaku sejak 25 Desember 2021 lalu yakni Afrika Selatan, Bostwana, Norwegia, Angola, Zambia, dan Zimbabwe. Selain itu juga Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Kebanyakan pelaku perjalanan PMI
Nadia pun menjelaskan, kebanyakan pelaku perjalanan dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara lain, yang beberapa waktu terakhir masuk ke Indonesia adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
Sehingga, pemerintah tidak mungkin menutup kepulangan PMI ke Indonesia.
"Kalau dari Turki kebanyakan wisatawan, tapi kalau dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara lain lebih banyak PMI. Kita tentunya yang pasti tidak mungkin menutup kepulangan PMI ke negara kita," kata Nadia.
Terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan peninjauan ulang terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri sekaligus perkembangan kasus Covid-19 di dunia.
"Termasuk persebaran varian Omicron. Semua asal perjalanan luar negeri selalu di-review tidak terbatas pada negara-negara tersebut (Turki dan Arab Saudi)," ujar Wiku ketika dihubungi Kompas.com.
Ia menegaskan, kebijakan yang mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan yang berlalu 3 x 24 jam serta karantina sesuai dengan ketentuan negara kedatangan dapat mencegah penyebaran Covid-19 antar negara.
"Semua ini harus dipatuhi dan dijalankan secara disiplin oleh seluruh masyarakat pelaku perjalanan luar negeri dan petugas lintas sektor yang bekerja pada titik kedatangan internasional," ucap Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/31/08392121/simpang-siur-larangan-pembatasan-perjalanan-ke-turki-di-tengah-omicron