JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Mualimin mengaku tidak mengetahui, apakah kontrak kerjannya akan diperpanjang atau tidak di tahun depan.
Menurut Mualimin, hingga kini belum ada keputusan dari KPI mengenai hal tersebut.
“MS tidak tahu apakah kontraknya di KPI akan diperpanjang,” kata Mualimin dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2022).
Mualimin menyebut para terduga pelaku sangat mungkin masih tetap akan bekerja di KPI tahun depan.
“Karena mereka semua diikutkan dalam psikotes perpanjangan kontrak,” tuturnya.
Diketahui baik MS dan lima terduga pelaku menjalani tes psikologi sebagai rangkaian dari perpanjangan kontrak kerja.
Mengetahui fakta itu, lanjut Mualimin, MS sempat kecewa dan frustasi.
Di sisi lain, Mualimin mengungkap bahwa kesehatan mental kliennya semakin parah.
Hal itu dipicu tidak adanya penyelesaian kasus hukum MS yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Jelang akhir tahun MS bertanya-tanya mengapa kasusnya mandeg? Sedangkan kasus viral lain sudah ada tersangkanya,” imbuh dia.
Perkara dugaan perundungan dan pelecehan MS belum menunjukan adanya tanda-tanda perkembangan yang signifikan.
Sebab hingga kini belum ada pihak mana pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Diketahui perkara ini menjadi perhatian publik ketika MS mengaku telah mendapatkan tindakan perundungan dan pelecehan seksual dari rekan-rekan satu divisinya.
Perundungan menurut MS dialaminys tahun 2015 sementara peristiwa pelecehan seksual terjadi tahun 2017.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/22541801/kuasa-hukum-ms-belum-tahu-kontraknya-di-kpi-pusat-diperpanjang-atau-tidak