Ia tidak ingin ada lagi lembaga yang lambat dan berbelit dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat," kata Jokowi dalam pidatonya di acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara daring, Rabu (29/12/2021).
"Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif," tuturnya.
Jokowi tidak ingin penyelenggara pelayanan publik merasa cepat puas dengan apa yang telah dikerjakan.
Oleh karena situasi terus berubah, penyelenggara pelayanan publik tidak bisa bekerja biasa-biasa saja.
Cara penyelenggara pelayanan publik dalam berpikir, bekerja, dan merespons harus berorientasi pada hasil pelayanan yang prima.
Menurut Jokowi, pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, tetapi perlu komitmen, upaya bersama dan sinergitas antarlembaga. Diperlukan pula ikhtiar berkelanjutan, disiplin, transformasi sistem dan tata kelola, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja.
"Mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani," ucap Jokowi.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, lanjut Jokowi, penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi. Memanfaatkan lebih banyak teknologi dan digitalisasi pelayanan, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau.
Upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi, kata dia, dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik.
Presiden ingin Indonesia mewujudkan birokrasi kelas dunia di semua tingkatan di seluruh Indonesia
Oleh karenanya, diperlukan inovasi digital yang inklusif serta digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas.
"Kita tekan, kita minimalkan penyimpangan dan perilaku koruptif di semua lini di semua lembaga," kata Kepala Negara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/10285601/jokowi-tak-ada-toleransi-bagi-lembaga-pelayanan-publik-yang-lambat-dan