Salin Artikel

Begini 13 Tahapan Skrining Saat Pelaku Perjalanan Tiba di RI

Langkah itu dilakukan untuk memastikan para pelaku perjalanan benar-benar sudah steril dari virus Corona.

"Jika kita bikin skema dari pertama kali pelaku perjalanan datang, lalu tes suhu, lalu tes PCR, lalu beberapa hal lain itu ada sekitar 13 titik, 13 langkah (skrining) yang dilakukan," ujar Hery dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, pada Kamis (23/12/2021).

"Intinya kita ingin pastikan para pelaku perjalanan dari luar negeri itu benar-benar steril dan tidak sebagai carrier dari penularan Covid-19," tegasnya.

Hery lantas menjelaskan rincian dari 13 tahapan skrining itu.

Pertama adalah tahap kedatangan.

Kedua, pengukuran suhu tubuh dan dilakukan pemisahan antrean entry test berdasarkan observasi suhu tubuh oleh petugas KKP Bandara.

Ketiga, entry test rapid antigen/RT PCR TCM yang digunakan sebagai skrining awal pemisahan pelaku perjalanan yang negatif dan positif Covid-19. Pada tahap ketiga ini, apabila bila hasil tes PCR positif akan ada tambahan waktu selama 2 jam. Kemudian pelaku perjalanan yang berstatus positif akan diarahkan ke holding room I.

Sementara itu, bagi yang hasil tes PCR nya negatif bisa menjalani tahap skrining selanjutnya.

Keempat, pemeriksaan dokumen kesehatan, terdiri dari sertifikat vaksin, electronic health alert card (E-hac) internasional dan hasil RT PCR sebelum keberangkatan.

Kelima, tahap keimigrasian yang dipandu oleh petugas imigrasi.

Keenam, pengambilan bagasi yang dipandu oleh petugas operator.

Ketujuh, kepabeanan dan cukai dipandu oleh petugas bea cukaim

Kedelapan, pelaku perjalanan menuju ruang tunggu/holding room II yang dipandu oleh petugas operator.

Kesembilan, pelaku perjalanan menuju zona penjemputan yang dipandu oleh petugas KKP dan petugas operator.

Kesepuluh, tahap mobilisasi yang dipandu oleh petugas KKP atau petugas dinas kesehatan provinsi atau petugas dinas perhuhungan provinsi.

Pada tahap ini, pelaku perjalanan yang negatif Covid-19 diberangkatkan menuju wisma atau tempat akomodasi karantina.

Sementara itu, pelaku perjalanan yang positif Covid-9 diarahkan ke wisma atau tempat akomodasi isolasi atau RS rujukan provinsi hingga sembuh.

Kesebelas, tahap exit test. Pada tahap ini dilakukan tes RT PCR 24 jam sebelum masa karantina berakhir

Bagi pelaku perjalanan yang hasil tesnya negatif dapat melanjutkan ke tahap skrining selanjutnya.

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan yang hasil tes RT PCR nya positif Covid-19 akan diberangkatkan menuju lokasi isolasi, baik ke wisma atau tempat akomodasi isolasi atau RS rujukan provinsi hingga sembuh.

Keduabelas, tahap administrasi penyelesaian karantina/isolasi. Pada tahap ini pelaku perjalanan mendapat Surat keterangan yang diterbitkan oleh KKP dengan persetujuan komandan satgas pintu masuk.

Sementara itu, untuk pelaku perjalanan yang sebelumya positig Covid-19 dan pada tahap kesebelas menjalani isolasi akan mendapatkan surat keterangan yang diterbitkan petugas medis RS rujukan/isolasi.

Ketigabelas, tahapan selesai karantina atau isolasi/discharge.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/24/09180551/begini-13-tahapan-skrining-saat-pelaku-perjalanan-tiba-di-ri

Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke