Salin Artikel

Singgung Presidential Threshold 20 Persen Saat Bertemu KPK, LaNyalla: Buka Lahirnya Calon Presiden Boneka

Dalam pertemuan tertutup itu, LaNyalla menyampaikan bahwa DPD sedang menggugat soal presidential threshold (PT) 20 persen agar diturunkan menjadi 0 persen.

"Presidential Threshold setinggi itu akan membuka lahirnya calon presiden boneka. Kemudian pasti akan ada kompromi-kompromi politik," kata LaNyalla dalam keterangannya, Selasa.

LaNyalla meyakini hal itu dengan menggunakan fakta bahwa sudah ada tujuh partai politik berkoalisi pada pemerintah.

Ia membeberkan, tujuh partai koalisi itu kini jumlahnya sudah menguasai 82 persen kursi di DPR.

"Tentu saja tidak mungkin akan muncul calon presiden selain yang mereka ajukan. Bisa jadi kemudian yang ada calon boneka. Yang kalah pada akhirnya dapat posisi, Menteri Pertahanan atau Parekraf. Kayak gitulah,” kelakar dia.

Selain kompromi tak sehat, lanjut LaNyalla, PT 20 persen dinilai berpotensi menyebabkan konflik yang tajam di masyarakat.

"Karena calonnya cuma dua. Membelanya sampai mati-matian. Yang terjadi kemudian berantem, berselisih. Dan itu masih terjadi sampai detik ini," imbuh dia.

Lebih lanjut, LaNyalla menyinggung ambang batas yang tinggi membuat semakin sedikit calon pemimpin yang bisa diusung.

Padahal, nilai LaNyalla, banyak sekali anak-anak bangsa yang mampu sebagai pemimpin.

"Tapi karena ada ambang batas itu jadi tidak bisa. Jadi tertutup sudah," lanjutnya.

Sementara itu, Firli Bahuri sepakat soal ambang batas pencalonan presiden atau PT yang dinilai terlalu tinggi. Namun, kata dia, KPK memandang dari sisi tindak korupsi.

"Kalau saya memandangnya begini, di alam demokrasi saat ini dengan Presidential Threshold 20 persen itu biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal," nilai Firli.

Menurut Firli, tingginya biaya politik menyebabkan adanya politik transaksional yang ujung-ujungnya adalah korupsi.

"Kalau PT 0 persen artinya tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi," ucap dia.

Dia menegaskan, jika ingin bersih-bersih korupsi, maka juga harus menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.

Firli berpandangan bahwa semua elemen dan lembaga negara harus satu suara memerangi korupsi.

"Tidak boleh bergerak sendiri-sendiri," ujar Firli.

Selain itu, Firli juga menyebut kerja sama yang bakal dijalankan antara KPK dan DPD terkait pemberantasan korupsi.

Firli mengaku siap dan meminta DPD jika ada bukti-bukti tindak korupsi agar melaporkan ke KPK.

"Perlu saya sampaikan karena saking banyaknya rantai korupsi, KPK saat ini punya 5 fokus yang jadi perhatian yaitu korupsi Sumber Daya Alam, tata niaga dan bisnis, kegiatan-kegiatan politik, kemudian korupsi di bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi, serta korupsi di bidang pelayanan publik," pungkas Firli.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/21381361/singgung-presidential-threshold-20-persen-saat-bertemu-kpk-lanyalla-buka

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke