"Kita mohon pengertianlah agar nanti DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat," ujar Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/12/2021).
Pemerintah pada tahun ini setidaknya telah mengajukan dua RUU mengenai pemberantasan korupsi.
Keduanya yakni, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK). Namun, kedua rancangan ini ternyata tak masuk dalam prioritas DPR.
Setelah gagal masuk dalam prioritas DPR, dalam perjalanannya pemerintah dan parlemen ternyata bersepakat dan saling memberikan pengertian.
Mahfud menyebut bahwa hanya RUU Perampasan Aset satu dari dua rancangan mengenai pemberantasan korupsi yang bakal dipertimbangkan untuk diprioritaskan oleh parlemen.
"Pada waktu itu ada semacam pengertian secara lisan saja bahwa oke yang UU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana itu bisa dipertimbangkan untuk masuk di tahun 2022," kata Mahfud.
Sejalan dengan itu, Mahfud mengaku optimistis rancangan ini bakal dibahas oleh DPR tahun depan.
Terlebih, Mahfud mengatakan, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menyatakan sebelumnya bahwa Presiden bakal lebih mudah apabila hanya mengajukan RUU Perampasan Aset.
"Nanti DPR akan segera membahasnya dan itu memang iya, karena dulu RUU ini pernah disepakati, cuma tinggal 1 butir yaitu aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa?" imbuh Mahfud.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya tak menyepakati RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal tersebut menjadi keputusan rapat Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada Rabu (15/9/2021).
Setelah gagal, Jokowi kini mendorong agar RUU ini segera ditetapkan sebagai undang-undang. Ia ingin penyusunan RUU tersebut rampung pada tahun depan.
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini juga penting sekali akan terus kita dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini juga akan bisa selesai," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/11371171/mahfud-minta-pengertian-dpr-pentingnya-ruu-perampasan-aset