Agus hadir sebagai saksi untuk Azis yang diduga terlibat melakukan suap pada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.
Dalam perkara ini, Agus disebut sebagai pihak yang mengenalkan Azis dengan Robin.
“Selain Robin, saudara pernah berusaha mengenalkan orang lain ke Azis?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).
Agus menuturkan, ia pernah mencoba menghubungi dua rekannya yang bekerja di KPK bernama Soni dan Bisma.
Namun, upaya itu ditolak oleh kedua orang tersebut.
“Saya bilang, ‘sekali-kali nanti mainlah ke tempat Pak Azis, silaturahmi,’” tutur Agus.
Agus menyebut upaya itu dilakukan tahun 2019. Tapi ia tak sempat bertemu dengan kedua rekannya itu.
Dalam kesaksiannya, Agus mengaku dua rekannya itu menolaknya dengan alasan berbeda.
“Soni bilang tidak mau, Bisma bilang sibuk,” imbuh dia.
Dalam perkara ini Azis disebut meminta dikenalkan penyidik KPK pada Agus.
Agus kemudian menghubungi Robin yang merupakan juniornya di Akademi Kepolisian (Akpol).
Azis diduga menjadi salah satu penyuap Robin dan Maskur untuk mengurus perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Jaksa menduga suap senilai total Rp 3,5 miliat itu diberikan Azis bersama Kader Partai Golkar, Aliza Gunado.
Keduanya meminta tolong pada Robin dan Maskur agar tidak terseret menjadi tersangka pada kasus yang diselidiki KPK itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/22514221/wakasatreskrim-polrestabes-semarang-sempat-ingin-kenalkan-2-rekannya-di-kpk