Salin Artikel

UPDATE: Tambah 268.914 Total Spesimen Covid-19, Positivity Rate 0,06 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 268.914 spesimen Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Adapun jumlah itu didapatkan dari pemeriksaan sebanyak 32.559 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) dan 351 spesimen tes cepat molekuler (TCM), serta 236.004 spesimen tes rapid antigen.

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 kini tercatat ada 58.431.254 pada Senin (13/12/2021) dan total orang yang sudah diperiksa spesimennya terkait Covid-19 adalah sebanyak 39.246.966 orang.

Adapun satu orang dapat diambil beberapa kali spesimennya untuk pemeriksaan ini.

Potivity Rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 177.759 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari 18.481 orang menggunakan swab tes PCR dan 350 orang menggunakan TCM.

Lalu ada 158.928 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Hasilnya menunjukan sebanyak 106 orang diketahui positif virus corona hari ini.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate kasus positif Covid-19 harian adalah 0,06 persen.

Namun jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 0,46 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di tanah air mencapai 4.259.249 orang.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif sudah ada sebanyak 4.110.327 kasus kesembuhan.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan pasien sembuh sebanyak 278 orang dalam 24 jam terakhir.

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 12 orang , sehingga total menjadi 143.948 orang.

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 4.974 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/19171311/update-tambah-268914-total-spesimen-covid-19-positivity-rate-006-persen

Terkini Lainnya

Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke