Salin Artikel

UPDATE 12 November: Ada 3.283 Suspek Terkait Covid-19 di Indonesia

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Minggu sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.co.id.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 163 orang dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.259.143 sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret.

Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 184 orang, sehingga total kasus sembuh dari Covid-19 berjumlah 4.110.049.

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 7 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 143.936 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/12/18310401/update-12-november-ada-3283-suspek-terkait-covid-19-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke