Salin Artikel

Kemenhub: Ada Pembatasan Mobilitas pada Tiap Moda Transportasi Saat Natal-Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, akan ada pembatasan mobilitas pada tiap moda transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru.

Pembatasan ini menjadi salah satu dari empat poin dalam aturan umum untuk periode Natal dan Tahun Baru.

"Akan ada pembatasan mobilitas di masing-masing moda transportasi," ujar Adita, dalam keterangan pers secara virtual pada Kamis (9/12/2021).

Adita menuturkan, pembatasan mobilitas akan merujuk kepada level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masing-masing daerah.

Secara teknis, pembatasan ini juga akan didukung oleh Instruksi Mendagri (Inmendagri) maupun surat edaran (SE) Satgas Covid-19.

Aturan kedua yakni Kemenhub akan memberlakukan kepada semua pelaku perjalanan untuk memenuhi syarat antara lain kartu vaksin, hasil negatif tes PCR atau swab antigen dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan ketiga, Kemenhub akan memastikan kesiapan angkutan umum dengan cara melakukan pengecekan kesiapan armada di setiap moda transportasi melalui ram check terhadap moda yang akan dioperasikan.

Selain itu, Kemenhub melakukan pengaturan kapasitas masin-masing moda transportasi.

Aturan keempat, Kemenhub melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan dan ketentuan terkait pengaturan transportasi.

Adita menjelaskan, empat aturan umum ini bertujuan mengantisipasi kecenderungan mobilitas masyarakat yang masih tinggi saat Natal dan Tahun Baru mendatang.

Pasalnya, berdasarkan survei Kemenhub ada 11 juta orang yang berpotensi melakukan mobilitas setelah PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru dibatalkan.

Survei tersebut dilakukan Balitbang Kemenhub terhadap 49.000 responden di Indonesia.

"Hasil dari survei ini memperlihatkan bahwa dengan dibatalkannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen Atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau perjalanan," ujar Adita.

Dia menjelaskan, survei bertujuan mengenali sejauh mana animo masyarakat melakukan perjalanan atau mobilitas. Survei dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada Oktober, November dan Desember 2021.

"Khususnya setelah diumumkannya pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Survei yang dilakukan secara online," tutur dia.

Adita menjelaskan, wilayah yang banyak diikuti oleh responden adalah wilayah Jawa dan Bali. Selain temuan secara nasional, survei juga mencatat potensi mobilitas warga di Jabodetabek sebesar 7 persen atau setara dengan 2,3 orang.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun baru batal dilaksanakan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah,"ujar Luhut, Senin (7/12/2021).

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," tutur dia.

Awalnya pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 untuk periode Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/20004081/kemenhub-ada-pembatasan-mobilitas-pada-tiap-moda-transportasi-saat-natal

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke