Salin Artikel

Saksi Sebut Penandatanganan Kajian Investasi Terkait Lahan di Munjul "BackDate"

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Denan Kaligis mengatakan, penandatanganan berkas kajian investasi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, dilakukan dengan tanggal mundur atau backdate. 

Hal ini ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Denan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene, pemilik PT Adonara, Rudi Hartono dan PT Adonara.

“Saudara tahu tidak kajian investasi itu backdate?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Tahu, dan memang sering ada dokumen backdate,” jawab Denan.

Adapun kajian investasi merupakan syarat utama PPSJ dalam melakukan pengadaan sebuah aset.

Denan menerangkan, kajian investasi digunakan untuk melihat apakah pengadaan aset tertentu yang dilakukan PPSJ bisa menguntungkan.

Dalam kesaksiannya, Denan juga menyampaikan backdate sering dilakukan pada beberapa dokumen di PPSJ. Ia menyebut hal itu kerap dilakukan untuk merapikan berkas administratif.

“Hanya dilakukan untuk kebutuhan administrasi saya tidak menyangka kalau ini digunakan untuk tindakan korupsi,” kata dia.

Denan mengatakan, sebagai Direktur Pengadaan PPSJ saat itu mestinya ia terlibat aktif terkait pengadaan lahan Munjul.

Tapi, ia tidak banyak mengurusi proyek itu karena Yoory langsung berkoordinasi dengan bawahannya, yaitu Yadi Robby dan Indra Arharrys sebagai Senior Manager PPSJ

“Untuk lahan Munjul itu memang proyek yang buta untuk saya, karena komunikasi langsung dari pihak penawar (PT Adonara) ke Pak Dirut (Yoory),” ungkap Denan.

“Situasi saat itu Pak Dirut langsung komunikasi dengan manager di bawah saya,” imbuh dia.

Dalam perkara ini Yoory didakwa merugikan negara Rp 152 miliar terkait pengadaan lahan Munjul.

Jaksa menduga Yoory melakukan kesepakatan dengan PT Adonara Propertindo sebagai pihak yang menawarkan lahan tersebut.

Adapun diduga lahan Munjul tetap dibayarkan oleh PPSJ, meski pun lahan tersebut tidak bisa digunakan untuk membangun rumah DP Rp 0. Sebab, mayoritas lahan berada di kawasan zona hijau.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/16023201/saksi-sebut-penandatanganan-kajian-investasi-terkait-lahan-di-munjul

Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke