Salin Artikel

Cegah Masuknya Omicron, Pemerintah Siapkan 3 Kebijakan Ini

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menggencarkan tiga kebijakan sebagai antisipasi masuknya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron ke Indonesia.

Pertama, kata dia, pemberian booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga akan dijadwalkan mulai Januari 2022.

“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan. Vaksin ini ditujukan untuk para lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan," kata Luhut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Kedua, lanjut dia, para pejabat negara dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri dan berlaku kepada seluruh lapisan jabatan.

Namun, ada pengecualian bagi pejabat yang harus melaksanakan tugas penting negara.

“Untuk masyarakat kebijakan tersebut bersifat imbauan. Jadi warga negara Indonesia (WNI) diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu. Hal ini untuk mencegah penularan varian baru dan menjaga terus terkendalinya pandemi di tanah air,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut melalui siaran pers di laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman), Kamis.

Adapun kebijakan ketiga, kata dia, adalah penambahan durasi masa karantina pelaku perjalanan internasional dari tujuh hari menjadi sepuluh hari.

Menurut Luhut, kebijakan penambahan masa karantina telah sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

"Berdasarkan arahan Presiden, masa karantina sepuluh hari itu ditujukan bagi warga negara asing (WNA) dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk," ujar Luhut.

Adapun 11 negara yang dimaksud terdapat tiga negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.

Kemudian, delapan negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron secara signifikan, yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Artinya, semua WNA dan WNI yang berasal dari selain negara-negara di atas dapat masuk ke Indonesia tetapi harus menjalani masa karantina selama sepuluh hari.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, langkah penambahan masa karantina tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyaknya negara yang mendeteksi penularan varian Omicron.

“Kebijakan perpanjangan masa karantina untuk WNI dan WNA pelaku perjalanan internasional akan berlaku pada Jumat (3/12/2021),” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, saat ini 23 negara telah melaporkan adanya kasus infeksi varian Omicron.

Sejumlah negara yang telah melaporkan kasus varian Omicron per Rabu (1/12/2021) di antaranya Inggris, Austria, Italia, Jerman, dan Australia. Diprediksi, jumlah negara yang melaporkan adanya kasus varian Omicron akan bertambah.

Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Luhut: Pemberian Booster Vaksin Covid-19 Mulai Januari 2022".

Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Diamanty Meiliana

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/15131831/cegah-masuknya-omicron-pemerintah-siapkan-3-kebijakan-ini

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke