Salin Artikel

Mahfud: SPPT-TI Optimalkan Penggunaan Teknologi Tangani Perkara Pidana

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) bertujuan untuk mengoptimalkan teknologi dalam menangani perkara pidana.

"Khususnya dalam hal pertukaran data dan informasi antara lembaga penegak hukum yang terlibat dalam sistem peradilan pidana," ujar Mahfud, dalam webinar 'Cegah Korupsi Melalui Digitalisasi Penanganan Perkara dan Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum', dikutip dari kanal Youtube StranasPK Official, Kamis (2/12/2021).

Mahfud mengatakan, SPPT-TI diharapkan menjadi perubahan dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, terutama terkait dengan penanganan korupsi.

Sehingga, melalui SPPT-TI ini diharapkan perkembangan praktik korupsi juga dapat dikontrol dengan cepat.

"Sebagai elemen penting dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana di masa depan Indonesia, maka SPPT TI terus kita kembangkan," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyatakan bahwa pada dasarnya pemerintah telah berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan upaya pemerintah yang terus mengambil langkah konkret melalui penerbitan aturan yang menjadi dasar sekaligus memberi dukungan pencegahan sekaligus pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, sejak awal reformasi, pemerintah juga telah berkomitmen untuk mencegah dan menindak tindak pidana korupsi, baik korupsi yang berupa suap maupun penggarongan terhadap uang negara.

"Kita di situ membentuk KPK, membentuk Komisi Yudisial untuk mengawasi hakimnya dan membentuk Mahkamah Konstitusi untuk korupsi peraturan perundang-undangannya. Itu sudah sejak awal," terang Mahfud.

Selaras dengan itu, Mahfud menambahkan bahwa pemerintah juga membuat kebijakan lain. Misalnya, peluncuran aplikasi digital yang bernaung di bawah program E-Goverment guna menciptakan pemerintahan berbasis elektronik.

Hasilnya adalah dengan melakukan pengurangan eselon-eselon yang selama ini diduga terjadi korupsi.

"Itu dilakukan pemerintah dalam rangka memberantas korupsi. Hal tersebut selaras dengan Undang-Undang Hukum dan HAM Nasional dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum yang berkualitas dengan mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana yang memang menjadi salah satu tujuan reformasi," ungkap Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/12282931/mahfud-sppt-ti-optimalkan-penggunaan-teknologi-tangani-perkara-pidana

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke