Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, saat ini Polisi Militer tengah memproses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat dalam kericuhan di tiga tempat yang berbeda.
"Pusat Polisi Militer TNI Bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Prantara dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Adapun ketiga peristiwa tersebut meliputi, bentrokan antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon, Rabu (24/11/2021), sekitar pukul 18.07 WIT.
Kedua, bentrokan di Tembagapura, Timika, Kabupaten Mimika antara oknum dari Satgas Nanggala Kopassus dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, Sabtu (27/11/2021), pada pukul 17.53 WIT.
Ketiga, bentrok yang terjadi di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir, Sabtu (27/11/2021), pada pukul 22.30 WIB.
Untuk menyelidiki peristiwa ini, Prantara mengatakan bahwa TNI juga telah berkoordinasi dengan Polri.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/12140721/tni-pastikan-memproses-hukum-prajurit-militer-terlibat-kericuhan-di-mimika