Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, hal tersebut telah menjadi pertimbangan apabila RUU TPKS tidak disahkan pada 2021 ini.
"Mudah-mudahan tahun 2021 ini bisa disahkan, kalau tidak, memang salah satu strategi yang disampaikan karena ini (RUU TPKS) merupakan inisiatif DPR dan karena ini penting, maka diambil alih menjadi inisiatif pemerintah," ujar Bintang dalam konferensi pers tentang Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan secara hybrid, Kamis (25/11/2021).
Bintang mengatakan, pertimbangan itu sudah diperbincangkan oleh tim gugus tugas yang bertugas mengawal RUU TPKS tersebut.
Satu bulan lalu, kata dia, pemerintah sudah optimistis bahwa RUU TPKS dapat disahkan.
Pasalnya, komunikasi secara intens baik oleh Kementerian PPPA, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga Gugus Tugas TPKS telah dilakukan demi memperjuangkan segera disahkannya RUU TPKS.
Ini termasuk juga sosialisasi dengan para pemerhati perempuan hingga tokoh agama.
"Itu sudah dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga ada kesepakatan dan kebulatan tekad bersama untuk mengesahkan RUU TPKS ini," ujar Bintang.
Oleh karena itu, Bintang berharap pada tahun ini RUU TPKS benar-benar dapat disahkan.
Apalagi, kata dia, pemerintah telah melakukan komunikasi yang intens dengan DPR tentang tindak lanjut RUU TPKS tersebut.
Sebelumnya, Bintang menilai bahwa pada 2021 ini terdapat angin segar untuk pengesahan RUU TPKS karena dari semula masih ditangani Komisi VIII DPR kini telah ditarik ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sebenarnya beberapa kali kami dari pihak pemerintah, walaupun ini adalah inisiatif DPR, sudah melakukan koordinasi yang sangat intens untuk mengawal RUU TPKS ini," kata dia.
Bintang mengatakan, sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa terkait mekanisme dan standard operating procedure (SOP), harus dilakukan pihak pemerintah.
Namun, hingga saat ini pemerintah masih menunggu draf resmi berupa naskah akademik dari DPR.
Apabila draf naskah tersebut telah diberikan, ujar Bintang, maka nantinya pihak pemerintah akan menindaklanjuti dengan membuat daftar inbentarisasi masalah (DIM).
Sedianya, hari ini Baleg DPR menggelar rapat pleno untuk menetapkan RUU TPKS agar segera disahkan.
Namun, rapat pleno tersebut harus ditunda karena terdapat sejumlah fraksi yang meminta penundaan rapat.
Ini termasuk panitia kerja (panja) yang masih menerima masukan dari beberapa fraksi.
"Ada beberapa fraksi yang bersurat untuk minta untuk ditunda, minta pendalaman, sembari kami juga ada masukan beberapa fraksi tertulis kemarin," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/17095321/jika-ruu-tpks-tidak-disahkan-2021-pemerintah-pertimbangkan-ambil-alih-dari