Salin Artikel

Tegur Stepanus Robin, Hakim: Azis Syamsuddin Tidak Bisa Menolong, Kejujuran yang Bisa

Terutama, kesaksiannya terkait keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan hakim Bashir saat Robin yang berstatus terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa yang lain, yaitu Maskur Husain.

Pernyataan hakim Bashir itu disebutkan karena Robin selalu menampik pertanyaan jaksa, dari keterangan saksi lain dalam persidangan.

"Dari tadi setiap keterangan orang terkait Azis selalu saudara tidak mengakui. Azis tidak bisa menolong saudara di sini, kejujuran saudara saja yang bisa menolong," ucap hakim Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).

Setidaknya ada dua pernyataan Robin yang dinilai hakim Bashir tidak disampaikan dengan jujur.

Pertama, Robin dalam persidangan tak mengakui menerima uang Rp 1,5 miliar dari kader Partai Golkar, Aliza Gunado terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Bahkan, ia mengaku memberikan keterangan menerima uang dari Aliza karena ketakutan dengan seseorang bernama Nanang.

Nanang sendiri baru disebutkan dalam persidangan kali ini. Robin mengatakan Nanang adalah rentenir yang meminjamkannya uang.

"Saudara jangan ngarang-ngarang, ada polisi (Robin) takut sama rentenir, aneh. Kalau cerita ngarang-ngarang yang benar dari awal dikarang, ngarang-nya jangan tanggung-tanggung. Cerita kok aneh-aneh di sini," tutur hakim Bashir.

Keterangan Robin itu dianggap janggal oleh hakim Bashir, karena Robin adalah mantan penyidik KPK yang berstatus anggota Polri.

Pernyataan Robin berikutnya yang dinyatakan tak sesuai adalah tidak mengakui dikenalkan oleh Azis pada mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.


Dalam kesaksiannya, Robin kekeh menyatakan ia mengenal Syahrial dari ajudan Azis bernama Dedi Yulianto.

"Tadi saudara mengatakan (dikenalkan pada Syahrial) oleh Dedi. Memang Dedi itu pangkatnya apa?" tanya hakim.

"Kurang tahu pangkatnya, Yang Mulia, tapi polisi," jawab Robin.

Hakim Bashir lalu bertanya apakah pangkat Dedi berada di bawah Robin. Meski mengaku tak tahu detailnya, Robin menyatakan Dedi berpangkat lebih rendah darinya.

"Iya, pangkat di bawah tapi panggol orang, itu kan aneh. Kalau tidak ada yang menyuruh tidak mungkin memanggil saudara, dan mempertemukan dengan Syahrial. Ngarang itu pakai pikiran dikit," kata hakim.

Dalam perkara ini Robin dan Maskur diduga menerima suap untuk mengurus perkara di KPK.

Jaksa menduga total suap yang diterima keduanya senilai Rp 11,5 miliar.

Diduga, salah satu pemberi suap adalah Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Perkiraan jaksa, keduanya memberi Robin dan Maskur uang senilai 3,5 miliar.

Sementara itu KPK telah menetapkan Azis sebagai tersangka dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/20422571/tegur-stepanus-robin-hakim-azis-syamsuddin-tidak-bisa-menolong-kejujuran

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke