Salin Artikel

Komisi Kejaksaan Usul Jaksa Dikecualikan dari ASN dalam RUU Kejaksaan

"Pengecualian jaksa dari ASN atau aparatur sipil negara, ini kami lihat karena jaksa memiliki karakteristik kekhususan yang tidak dimmiliki oleh ASN," kata Barita dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/11/2021).

Barita pun membeberkan lima hal yang menurutnya membedakan jaksa dengan ASN lainnya.

Pertama, jaksa memiliki lembaga pengawas khusus, yakni Jaksa Agung Muda Pengawasan sebagai pengawas kinerja profesi jaksa serta Komisi Kejaksaan selaku pengawas eksternal. Sementara pengawasan terhadap ASN dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kedua, profesi jaksa tidak dapat dimasukkan dalam rumpun jabatan fungsional pegawai negeri sipil (PNS).

Ketiga, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Kejaksaan berbeda dengan ketentuan yang ada di Undang-undang ASN.

"Misalnya untuk kepala kejaksaan negeri dan kepala kejaksaan tinggi tentu tidak open bidding yang terbuka, tapi ini disesuaikan dengan Undang-undang 16/2004 yang berjalan selama ini," kata Barita.

Keempat, Barita mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Agung Nomor 30/P/HUM/2020 telah menegaskan bahwa profesi jaksa tidak akan hilang meskipun jaksa tersebut ditugaskan di luar instansi kejaksaan.

Kelima, dalam sistem peradilan pidana, hakim dan penyidik Polri bukanlah seorang ASN, sedangkan jaksa masih dikategorikan sebagai ASN.

Menurut Barita, status jaksa sebagai ASN berdampak ketika pemerintah melakukan moratorium penerimaan ASN yang membuat kejaksaan tidak dapat menambah pegawai baru.

Sementara, status kepegawaian di Polri yang dibagi antara anggota Polri dan ASN memungkinkan Polri untuk merekrut penyidik setiap tahunnya tanpa terikat ketentuan yang dibuat Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Oleh karena itu, Barita mengusulkan agar RUU Kejaksaan mengatur bahwa pegawai kejaksaan terdiri dari jaksa dan ASN.

"Sehingga terhadap aparatur sipil negara sebagaimana di dalam ayat 1 huruf b berlaku ketentuan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara, tapi mengenai kejaksaan dapat diatur dalam peraturan pemerintah," kata Barita.

Diketahui, Komisi III DPR bersama pemerintah kini tengah membahas revisi UU Kejaksaan. RUU Kejaksaan masuk sebagai salah satu dari 37 RUU dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/17/12104571/komisi-kejaksaan-usul-jaksa-dikecualikan-dari-asn-dalam-ruu-kejaksaan

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke