Salin Artikel

Panja Gelar Rapat Pleno Besok, Optimistis RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, rapat pleno untuk mengambil keputusan agar RUU itu menjadi usul inisiatif DPR akan dilaksanakan Rabu (17/11/2021) besok.

"Insya Allah, kalau dilapangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan," kata Willy dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Jika pleno benar-benar dilaksanakan, ia berharap, agar tak lama lagi rancangan beleid ini dapat disahkan menjadi inisiatif DPR. 

Willy tak memungkiri, penyusunan draf RUU TPKS diwarnai dengan perdebatan cukup alot.

Namun, ia mengatakan, pembahasan RUU ini kini telah mengerucut pada klausul-klausul yang bisa disepakati oleh seluruh fraksi.

Ketua DPP Nasdem itu optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.

“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat," tutur dia.

"Insya Allah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” lanjut Willy.

Dia menjelaskan, beberapa klausul penting yang menjadi perhatian dalam RUU ini terkait penegasan tentang pencegahan TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.

Menurutnya, korban kekerasan seksual benar-benar menjadi perhatian dalam RUU TPKS.

"Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya," klaim Willy.

Namun, lebih dari itu, Willy meyakini RUU TPKS akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual.

Dengan demikian, kata dia, koridor hukumnya akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

"Selain itu, beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak," terangnya.

Di sisi lain, RUU TPKS juga disebut akan memasukkan soal kekerasan seksual berbasis digital. Adapun hal tersebut, jelas Willy, diusulkan oleh sebagian anggota Panja.

Sebelumnya, pada hari ini, Panja juga mengadakan rapat penyusunan RUU TPKS. Sejumlah anggota Panja menawarkan beberapa tambahan untuk dipertimbangkan dalam RUU TPKS.

Salah satunya anggota Panja dari Fraksi PDI-P My Esti Wijayati yang mengusulkan tambahan kata "pencegahan" dalam judul draf RUU TPKS.

Menurut dia, penambahan kata itu harus dimaknai bahwa pencegahan merupakan esensi dari hadirnya payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

"Memang kami usulkan judulnya ditambah kata pencegahan. Karena itu esensi yang memang kita harapkan kekerasan seksual nanti kita atasi terlebih dahulu supaya tidak meningkat jumlahnya," kata Esti dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU TPKS, Selasa.

Sementara itu, anggota Panja dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa menyarankan agar dalam draf RUU TPKS mengatur penjatuhan hukuman sanksi kumulatif bagi pelaku kekerasan seksual.

Adapun sanksi yang diusulkannya yaitu berupa pidana dan denda bagi pelaku.

Menurut Hendrik, sanksi kumulatif akan membuat efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

"Kalau memang tujuan kita untuk memberikan efek jera kepada pelaku maka usulan saya yang konkret, itu dibuat sanksi kumulatif. Jadi penjara dan denda. Terserah pelaku mau bayar atau bagaimana yang penting effect detterence-nya itu tercapai," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/20190891/panja-gelar-rapat-pleno-besok-optimistis-ruu-tpks-jadi-usul-inisiatif-dpr

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke