Salin Artikel

Pemerintah Usul 3 Juta "Set Top Box" untuk Rumah Tangga Miskin, 1 Juta Sudah Disetujui DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah telah mengusulkan tiga juta unit alat penerima siaran atau set top box (STB) untuk didistribusikan kepada keluarga miskin agar mereka dapat menerima siaran televisi secara digital.

Johnny menuturkan, dari 3 juta unit STB yang diusulkan Kemenkominfo, baru 1 juta unit yang disetujui oleh Komisi I DPR dan Badan Anggaran DPR.

"Kalau saya tidak salah ingat yang sudah dikomitmen bersama-sama kita sebanyak satu juta dari permintaan atau dari usulan kominfo sebanyak 3 juta. Sehingga masih kita carikan jalan keluar yang tersisa 2 juta," kata Johnny dalam rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (16/11/2021).

Johnny menuturkan, pemerintah juga akan mencari cara agar rumah tangga miskin dapat menerima STB sebelum penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) dilakukan.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Sosial, terdapat 6,7 juta rumah tangga miskin yang berdomisili di daerah-daerah yang akan mengalami migrasi siaran analog ke televisi digital.

"Kami sedang menyiapkan agar dapat disalurkan pada rumah tangga miskin yang benar-benar membutuhkannya sebelum dilakukan analog switch off sesuai tahapan yang kami sebutkan tadi," kata Johnny.

Johnny menjelaskan, subsidi STB yang akan disalurkan oleh pemerintah telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Pasal 85 Ayat (1) PP tersebut menyatakan, pemerintah membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital melalui terestrial.

Pada Ayat (2) disebutkan bahwa penyediaan alat bantu penerimaan siaran kepada rumah tangga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing.

Johnny mengatakan, penyelenggara multipleksing yang dimaksud adalah lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran lokal, ataupun lembaga penyiaran komunitas.

Sementara itu, pada ayat (3) diatur bahwa dalam hal penyediaan alat bantu penerimaan siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mencukupi, dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenkominfo telah menetapkan tiga tahap pelaksanaan ASO, yakni tahap I pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota, tahap II pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota, dan tahap III pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/16090391/pemerintah-usul-3-juta-set-top-box-untuk-rumah-tangga-miskin-1-juta-sudah

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke