Salin Artikel

Kunjungi NTB, Jokowi Akan Resmikan Sirkuit Mandalika hingga Jajal Motor Balap

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan kunjungan kerja, Jumat (12/11/2021).

Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.30 WIB.

Setibanya di Bandara Internasional Lombok (BIL) Zainuddin Abdul Majid, Lombok Tengah, Jokowi akan langsung menuju pit building Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, untuk meninjau ruang kontrol Sirkuit Mandalika.

Presiden dijadwalkan meresmikan Sirkuit Mandalika dan Jalan Bypass BIL-Mandalika. Namun, sebelumnya, Jokowi diagendakan menjajal langsung Sirkuit Mandalika dengan mengendarai motor balap.

Pada petang harinya Presiden akan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) secara virtual dari Lombok.

Kepala Negara akan bermalam di Lombok dan melanjutkan agenda kerja esok hari.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kerjanya antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Untuk diketahui, World Superbike bakal digelar di Mandalika, Lombok, 19-21 November 2021.

World Superbike merupakan ajang balap motor pendahuluan sebelum MotoGP. Adapun MotoGP rencananya digelar di lokasi yang sama pada Maret 2022.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya untuk menggelar World Superbike dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/12/08240871/kunjungi-ntb-jokowi-akan-resmikan-sirkuit-mandalika-hingga-jajal-motor-balap

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke