Salin Artikel

Dituntut 6 Tahun Penjara, RJ Lino ke Jaksa KPK: Semoga Allah Mengampuni Dosa-Dosamu

Setelah dipersilahkan bicara oleh majelis hakim, RJ Lino menghadap ke sisi jaksa dan menyampaikan pendapatnya.

“Semoga Allah mengampuni dosa-dosamu,” ucap RJ Lino pada para jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Para jaksa kemudian kompak menjawab perkataan RJ Lino itu.

“Amin,” kata para jaksa.

Dalam sidang ini, jaksa KPK menuntut RJ Lino dikenai hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai, RJ Lino telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan dan perawatan 3 unit quay container crane (QCC) pada PT Pelindo II tahun 2010.

Pengadaan itu dilakukan di Pelabuhan Palembang, Pontianak, dan Panjang.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut tindakan RJ Lino yang melakukan intervensi pengadaan QCC itu telah terbukti merugikan negara senilai total Rp 28,82 miliar.

RJ Lino disebut jaksa telah menguntungkan perusahaan asing asal China yang menjadi pengada QCC yaitu Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM).

Tindakan menguntungkan itu dilakukan setidaknya melalui tiga cara.

Pertama, menunjuk langsung HDHM sebagai pengada 3 unit QCC padahal hal itu melanggar peraturan BUMN.

Kedua, memberikan kesempatan pada HDHM untuk melakukan survei lapangan ke tiga pelabuhan.

Fasilitas itu hanya diberikan pada HDHM, padahal ada dua perusahaan lain yaitu ZPNC dan Doosan yang ikut dalam proses presentasi pengadaan QCC.

Ketiga, RJ Lino menguntungkan HDHM karena telah melakukan pembayaran sebelum perusahaan itu memenuhi semua kewajiban pengadaan QCC dan perawatannya.

Bahkan HDHM disebut jaksa tidak memberikan QCC sesuai dengan kualitas yang disepakati.

“Perusahaan HDHM seakan-akan mampu membuat QCC twin lift 61 ton, padahal QCC twin lift yang terpasang hanya 50,8 ton,” jelas jaksa.

Maka jaksa menilai RJ Lino terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/11/18001281/dituntut-6-tahun-penjara-rj-lino-ke-jaksa-kpk-semoga-allah-mengampuni-dosa

Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke