Salin Artikel

Konggregasi CB: Perumda Pembangunan Jaya Tak Lunasi DP Lahan Munjul, Perjanjian Kami Batalkan

Pernyataan itu disampaikan anggota Konggregasi CB, Fransiska Sri Kustini yang hadir sebagai saksi atas terdakwa dugaan korupsi lahan Munjul, Yoory Corneles Pinontoan.

Dalam kesaksiannya, Fransiska menyebut PT Adonara Propertindo baru membayar uang muka lahan Munjul senilai Rp 10 miliar.

“Itu kan belum dibayar langsung, tapi DP dulu Rp 5 miliar?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021).

“Iya Pak,” jawab Fransiska.

Fransiska menerangkan kesepakatan jual beli lahan itu dilakukan antara Konggregasi CB dengan Wakil Direktur PT Adonara Anja Rantuwene yang ditemani notarisnya, Yuriska.

Kemudian jaksa menanyakan kapan pembayaran uang muka kedua dilakukan oleh Anja.

“Kapan DP dibayarkan lagi?,” cerca jaksa.

“Tanggal 6 Mei 2019 sejumlah Rp 5 miliar,” ungkap Fransiska.

Fransiska menceritakan, karena lahan Munjul tidak langsung dilunasi oleh PT Adonara maka kesepakatannya dituangkan dalam surat Pengikatan Jual Beli (PJB).

Dalam surat PJB itu disepakati bahwa PT Adonara meski melakukan pelunasan pada Agustus 2019.

Namun karena tak kunjung dilunasi, Konggregasi CB akhirnya membatalkan penjualan lahan tersebut dan mengembalikan uang muka Rp 10 miliar ke PT Adonara melalui Yuriska.

“Karena sudah lama (tak dilunasi) kami secara resmi membuat surat perihal pembatalan PJB, dan itu kami tujukan juga ke Yuriska,” jelas Fransiska.

“Ada jawaban dari pihak Anja? Apa jawabannya?,” jaksa kembali bertanya.

“Ada, dan tetap akan melanjutkan proses jual beli ini,” terangnya.

Namun, Fransika menegaskan kala itu sikap Konggregasi CB tetap tak ingin melanjutkan proses jual beli.

Lalu pada 17 Agustus 2020, pihak Konggregasi mengembalikan seluruh uang muka yang dibayar PT Adonara senilai Rp 10 miliar.

Fransika juga menjelaskan bahwa saat ini lahan munjul masih dimiliki Konggregasi CB.

Bahkan Konggregasi CB baru saja memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan tersebut.

“Artinya tanah masih dalam kepemilikan konggregasi?,” tanya ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri memastikan.

“Ya masih milik konggregasi. Dokumennya ada di kami,” imbuh Fransiska.

Dalam perkara ini PT Adonara Propertindo disebut menjual lahan di Munjul selebar 41,9 hektar pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Sarana Jaya kemudian membeli lahan tersebut untuk membangun Rumah DP 0 Rupiah yang merupakan program dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jaksa menyebut Yoory tetap melakukan pembayaran lahan itu meski telah mengetahui bahwa lahan berada di zona hijau dan tak bisa digunakan untuk membangun rumah.

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Yoory telah merugikan negara Rp 152,56 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/11/16210191/konggregasi-cb-perumda-pembangunan-jaya-tak-lunasi-dp-lahan-munjul

Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke