Salin Artikel

Indeks Daya Saing Indonesia Turun, Menko PMK Ingin Gencarkan Pembangunan SDM Profesional

Menurut dia, SDM unggul dan berkualitas merupakan syarat untuk membawa Indonesia Maju pada tahun 2045.

"Tujuan pembangunan manusia Indonesia adalah untuk terciptanya atau bertumbuhnya kualitas manusia Indonesia yang unggul," ujarnya dalam Rapat Terbuka Senat Universitas Jember dalam rangka Dies Natalis ke-57, dikutip dari siaran pers, Kamis (11/11/2021).

Menurut Muhadjir, manusia profesional yang ingin diwujudkan pemerintah Indonesia adalah manusia yang produktif, mampu bersaing, dan berkepribadian Indonesia.

Namun, diakui Muhadjir bahwa masih ada tantangan yang harus diperhatikan dalam mewujudkan manusia profesional tersebut. Di antaranya adalah soal daya saing manusia Indonesia.

Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), indeks daya saing global Indonesia dalam Global Competitiveness Index 2019 menempati peringkat 50 dari 141 negara.

Posisi tersebut menurun cukup drastis dari sebelumnya yang menempati posisi ke-45.

"Oleh karena itu pembangunan SDM profesional adalah hal mutlak harus digencarkan. Peran lembaga pendidikan menjadi sentral untuk membangun SDM Indonesia," kata dia.

Lembaga pendidikan, ujar Muhadjir, harus berkualitas serta mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif, produktif, profesional, dan memiliki karakter kuat sebagai kader bangsa.

Menurut dia, kesuksesan pembangunan SDM Indonesia yang profesional adalah ketika penghasilan mereka mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri, kebutuhan mereka yang tidak produktif, dan sisanya ditabung.

"Kalau itu terjadi, orang yang berusia produktif juga akan menghasilkan penghasilan produktif. Dapat memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, untuk memenuhi mereka yang tidak produktif, dan kelebihannya ditampung sebagai tabungan nasional," ujar dia.

Di samping itu, penyediaan lapangan pekerjaan juga sangat penting untuk mewujudkan SDM Indonesia yang profesional.

Apalagi, saat ini jumlah angkatan kerja produktif Indonesia ada sebanyak 140 juta orang.

Dengan demikian, pemerintah harus menyediakan 3,6 juta lapangan kerja per tahun untuk angkatan kerja tersebut.

"Saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menyediakan lapangan pekerjaan dengan jumlah yang relatif aman dengan kualifikasi pekerjaan yang sesuai dengan SDM yang telah ditempa oleh sekolah atau perguruan tinggi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/11/15355851/indeks-daya-saing-indonesia-turun-menko-pmk-ingin-gencarkan-pembangunan-sdm

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke