Salin Artikel

Satgas: Penanganan Covid-19 Akan Selalu Dinamis, Masyarakat Harus Adaptif

Kebijakan tersebut salah satunya terkait dengan screening dan masa karantina pelaku perjalanan.

“Kebijakan screening, salah satunya durasi karantina akan dinamis ke depannya mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (4/11/2021).

Wiku menyebutkan, kebijakan testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina pelaku perjalanan sangat beragam di berbagai negara.

Salah satu penelitian menyebutkan bahwa penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik ialah yang sensitif dan spesifik sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 di negara asal dan tujuan.

Perlu diperhatikan pula cakupan vaksinasi, kepadatan arus perjalanan, serta kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di negara tujuan.

Semakin tinggi kenaikan kasus di negara asal maupun tujuan pelaku perjalanan serta semakin tinggi arus perjalanan, maka diperlukan screening yang semakin ketat.

“Sebagaimana yang Indonesia lakukan di awal pandemi Covid-19 melanda,” ujar Wiku.

Keputusan pemangkasan durasi karantina pelaku perjalanan di Indonesia dari 5 menjadi 3 hari, kata Wiku, akan diikuti dengan antisipasi risiko penularan lainnya.

Misalnya, menerapkan tes ulang Covid-19 begitu pelaku perjalanan tiba, penggunaan mesin PCR dengan kemampuan akurasi yang tinggi, dan penegakan protokol kesehatan yang baik selama karantina berlangsung.

Menurut Wiku, ancaman importasi kasus yang masuk ke Indonesia akan diantisipasi dengan peningkatan upaya whole genome sequencing oleh pemerintah serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.

Oleh karena kebijakan pengendalian Covid-19 akan sangat dinamis, Wiku berharap masyarakat dapat adaptif.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas setiap kebijakan penangan pandemi sesuai dengan kondisi terkini.

“Untuk itu diharapkan masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada karena prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian Covid-19,” kata Wiku.

Adapun pengurangan masa karantina pelaku perjalanan internasional tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Karantina 3 hari khusus ditujukan ditujukan bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi dosis penuh. Sementara, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama 5 hari.

Ketentuan lainnya yakni pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.

Aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tersebut berlaku di seluruh pintu masuk kedatangan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/08460941/satgas-penanganan-covid-19-akan-selalu-dinamis-masyarakat-harus-adaptif

Terkini Lainnya

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke